Skip to content
6 November 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Brebes
  • Dishub Brebes dan Polsek Bumiayu Koordinasi Pembatasan Akses Bus dan Truk Besar Masuk Kota
  • Brebes
  • Dishub Pemda Brebes

Dishub Brebes dan Polsek Bumiayu Koordinasi Pembatasan Akses Bus dan Truk Besar Masuk Kota

lidikkrimsus 11 November 2025

Oplus_131072

BREBES, LIDIK KRIMSUS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes bersama Polsek Bumiayu Polres Brebes berkoordinasi terkait penertiban dan pembatasan kendaraan besar seperti bus dan truk barang yang masuk ke kawasan kota Bumiayu. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan ketertiban serta keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

 

Koordinasi ini melibatkan Korsatpel Terminal Bumiayu, Kepala UPUBKB Pagojengan, dan staf Dishub Brebes Mateus Winuaji Radia Kurniawan, ST, dengan Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, S.E,

 

Menurut Kepala Terminal Tipe C Bumiayu Agus Salim, fokus koordinasi tersebut berada di dua titik utama, yakni pertigaan Rancakalong dan pertigaan Pagojengan, yang menjadi jalur padat kendaraan besar.

 

“Tujuannya agar rambu larangan yang sudah terpasang dapat dipatuhi oleh pengguna jalan, terutama bus dan kendaraan besar,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

 

Selain itu, pembatasan jam bongkar muat kendaraan barang juga menjadi bagian dari upaya pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Dengan adanya pengawasan bersama antara Dishub dan kepolisian, diharapkan aturan ini bisa diterapkan secara efektif.

 

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung Dishub dalam penegakan aturan di lapangan.

 

“Kami akan melakukan sosialisasi dan pengawasan agar tidak ada lagi kendaraan besar yang melanggar rambu atau memasuki jalur kota,” ungkapnya.

 

Masyarakat Bumiayu selama ini memang kerap mengeluhkan keberadaan bus dan truk besar yang melintas di tengah kota, karena selain menimbulkan kemacetan juga membahayakan pengguna jalan lain. Dengan sinergi antara Dishub dan Polsek Bumiayu, diharapkan permasalahan tersebut dapat segera teratasi.

Tim

jumlah pengunjung 183

Related Stories

250 Ibu Hamil di Brebes Dapat Layanan USG dan Pemeriksaan Gratis dari RS Bhakti Asih
  • Brebes

250 Ibu Hamil di Brebes Dapat Layanan USG dan Pemeriksaan Gratis dari RS Bhakti Asih

Nelayan Brebes Menanti Perubahan, Kampung Nelayan Merah Putih Diharapkan Tingkatkan Pendapatan
  • Brebes

Nelayan Brebes Menanti Perubahan, Kampung Nelayan Merah Putih Diharapkan Tingkatkan Pendapatan

Green Policing, Kapolres Brebes Pimpin Penanaman 2.005 Mangrove di Pantai Randusanga
  • Brebes

Green Policing, Kapolres Brebes Pimpin Penanaman 2.005 Mangrove di Pantai Randusanga