Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Internasional Kejagung Lembaga Nasional News Populer Wakil Presiden RI Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. lidikkrimsus 7 Oktober 2026 Jakarta,Lidikkrimsus co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil...Read More