Skip to content
21 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Brutalisme Mafia BBM Jambi: Wartawati Dicekik, Kemerdekaan Pers Mati di Tangan Premanisme
  • Uncategorized

Brutalisme Mafia BBM Jambi: Wartawati Dicekik, Kemerdekaan Pers Mati di Tangan Premanisme

lidikkrimsus 21 Desember 2025

Jambi, LIDIK KRIMSUS — 21 Desember 2925 Aksi koboi penjaga gudang BBM yang diduga ilegal milik Sibarani terhadap Tantri Mandayani (37), Kepala Biro Media Online Buser Expose, menjadi potret kelam penegakan hukum di Provinsi Jambi. Insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan serangan terencana terhadap pilar demokrasi

 

Korban adalah Tantri Mandayani, seorang wartawati yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pelaku adalah oknum penjaga gudang BBM ilegal milik Sibarani. Pihak yang bertanggung jawab penuh atas pembiaran aktivitas ilegal ini adalah aparat penegak hukum setempat.

 

Terjadi tindak pidana penganiayaan berat dan penghalangan tugas pers. Korban dicekik hingga sulit menelan, dipukul hingga bibir pecah, serta mengalami perampasan alat kerja (ponsel) dan penghapusan data jurnalistik secara paksa.

 

Peristiwa terjadi di lokasi yang diduga kuat sebagai Gudang BBM Ilegal, Lingkar Barat Mayang Mengurai, Kota Jambi.

 

Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, saat aktivitas bongkar muat BBM ilegal sedang berlangsung.

 

Kekerasan dilakukan untuk membungkam fakta. Pelaku berusaha melenyapkan bukti rekaman video investigasi yang mendokumentasikan praktik illegal drilling dan distribusi BBM ilegal di gudang tersebut.

 

Pelaku menyerang korban saat melakukan konfirmasi, merampas ponsel, menghapus paksa hasil liputan, dan melakukan kekerasan fisik (mencekik dan memukul) terhadap perempuan di bawah ancaman premanisme.

Pernyataan Sikap Kritis

 

Pelanggaran Berlapis: Pidana Umum & UU Pers

Kami menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghambat kerja jurnalistik dengan kekerasan adalah kejahatan serius yang diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

 

Desakan terhadap Kapolda Jambi

Kami menuntut Kapolda Jambi tidak hanya menangkap “kaki tangan” (penjaga gudang), tetapi juga menangkap Sibarani sebagai pemilik gudang. Jika pemilik gudang tidak disentuh, maka patut diduga ada “main mata” atau perlindungan sistematis terhadap mafia BBM di wilayah hukum Jambi.

 

Kekerasan Berbasis Gender

Tindakan mencekik dan memukul seorang perempuan adalah tindakan pengecut dan biadab.

 

Polresta Jambi harus menggunakan perspektif perlindungan perempuan dalam penyidikan ini agar hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera maksimal.

 

Usut Tuntas Akar Masalah Mafia BBM

Kekerasan terhadap jurnalis adalah alarm bahwa bisnis BBM ilegal di Jambi sudah sangat berani melawan hukum.

 

Kami mendesak pihak kepolisian segera menyegel gudang tersebut dan mengusut aliran dana serta keterlibatan oknum-oknum di belakangnya.

 

“Jangan biarkan Jambi menjadi wilayah yang ramah bagi mafia dan kejam bagi pembawa berita. Jika kasus ini menguap, maka hukum di Jambi telah kalah oleh premanisme BBM.”

 

Tim Redaksi

jumlah pengunjung 213

Related Stories

Tukar Botol Plastik, Pengunjung Brebes Expo Bawa Pulang Bibit Tanaman Buah
  • Brebes
  • Uncategorized

Tukar Botol Plastik, Pengunjung Brebes Expo Bawa Pulang Bibit Tanaman Buah

Kedepankan Polisi Humanis dan Responsif, Kapolres Tegal Masuk Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026
  • Uncategorized

Kedepankan Polisi Humanis dan Responsif, Kapolres Tegal Masuk Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
  • Uncategorized

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan