Skip to content
18 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Negara Ini Ingin Bebas Dari Narkoba, Yang Di Brantas Itu Oknum Polisinya. Karna Peternak Bandarnya Itu Dari Oknum Polisi
  • Uncategorized

Negara Ini Ingin Bebas Dari Narkoba, Yang Di Brantas Itu Oknum Polisinya. Karna Peternak Bandarnya Itu Dari Oknum Polisi

lidikkrimsus 25 Februari 2026

Nasional, LIDIK KRIMSUS – Bukan rahasia lagi di negara ini, Para Oknum-Oknum Polisi kerjasama dengan para bandar narkoba. Bagi hasil. Kamis.26/02/2026

Setelah kerjasama oknum menyusun rencana untuk mencari kambing hitam ( Pemakai Narkoba ) Ketika ada pasien ( pembeli ) bandar /pengedar menginformasikan ke oknum polisi pastinya polisi Satresnarkoba yang sudah direncanakan.

Atas informasi dari pengedar si pasien membeli ke lokasi yang di sarankan oleh pengedar. Padahal lokasi tersebut sudah direncanakan untuk penangkapan si pasien setelah membeli narkoba yang sebelumnya sudah direncanakan bersama oleh oknum polisi dan bandar.

Terangnya. Polisi dapat dari bagi hasil atau atensi yang disepakatinya ditambah dapat prestasi dari kambing hitam ( pasien / pemakai )

Kambing hitam ( pemakai ) sering kali di 86 ketika oknum polisi satresnarkoba melancarkan keinginanaya. Istilah lainya masuk 2.kasus yang lain kasusnya di 86.

Sudah dapat dari bandar ditambah dapat dari pemakai. Inilah cara busuk para oknum Polisi melancarkan siasat buruknya.

Hal itu sudah bukan rahasia lagi atau tabu. Kronologi perkara tersebut kisah nyata yang sudah terbongakar didunia Kepolisian oleh para kebusukan oknumnya.

Sudah beberapa kasus anggota polisi yang dijerat kasus narkoba. Dalam satu tahun saja lebih dari tiga perkara oknum polisi yang terbukti pemakai narkoba dan kerjasama oleh para pelaku bandar narkoba.

Maka. Jika Negara Republik Indonesia ini ingin terbebas dari edaran narkoba. Hanya satu yang utama. Oknum-Oknum Polisinya yang disapu bersih terlebih dulu. Karna. Pemain busuknya adalah oknum-oknum yang ingin mendapatkan uang besar dan untuk tambahan prestasi kinerjanya.

Kami selaku Warga Masyarakat Brebes Jawa Tengah Andre Antonio mengapresiasi kepada Kapolri untuk segera melakukan evaluasi seluruh jajarannya. Yang bermain-main dengan kebusukan. Yang mencoreng nama baik Institusi Polri. Langsung pecat dan adili mereka jika terbukti penyalahgunaan kewenangan atau kolusi dan yang terbukti pemakai narkoba. Dan tidak cukup tes urin saja. Tetapi bentuklah tim pemantauan khusus pada internal kepolisian guna mencegah perbuatan oknum-oknumnya yang tidak bertanggungjawab. Demi memulihkan nama institusi Kepolisian dan memulihkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri. Tandasnya.

Sekali lagi kami mengapresiasi Kapolri untuk segera bertindak dan menyapu bersih para Oknum-Oknumnya.

Red, Tim

jumlah pengunjung 257

Related Stories

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Entikong
  • Uncategorized

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Ikuti Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di PLBN Entikong

Dandim 0808/Blitar Ikuti Upacara HUT RI Ke-81 Dan Ziarah Nasional Di Makam Bung Karno
  • Uncategorized

Dandim 0808/Blitar Ikuti Upacara HUT RI Ke-81 Dan Ziarah Nasional Di Makam Bung Karno

Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
  • Uncategorized

Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81