
Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan peredaran narkoba kembali mencuat dan menjadi pukulan telak bagi institusi Korps Bhayangkara.
Aparat yang semestinya menjadi ujung tombak pemberantasan narkotika justru berulang kali terseret dalam praktik yang mereka perangi.
Fenomena ini bukan insiden tunggal.
Dalam kurun beberapa tahun terakhir, sejumlah perwira.
Bahkan berpangkat tingg diproses hukum karena dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga keterlibatan dalam distribusi sabu.
Setiap kasus yang terungkap selalu memantik pertanyaan publik: seberapa kokoh komitmen internal dalam membersihkan tubuh institusi?
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan peredaran narkoba di Indonesia masih masif, dengan jutaan penyalahguna dan nilai transaksi yang mencapai triliunan rupiah per tahun.
Dalam konteks itu, integritas aparat menjadi faktor krusial. Ketika oknum aparat justru terlibat, dampaknya bukan hanya pidana, tetapi juga erosi kepercayaan publik.
Vonis Seumur Hidup untuk Irjen Teddy Minahasa
Kasus paling menyita perhatian nasional menjerat Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Sumatera Barat.
Ia terbukti terlibat dalam peredaran 5 kilogram sabu yang berasal dari barang bukti sitaan.
Perkara bermula dari pengembangan kasus narkoba yang menyeret sejumlah tersangka sipil.
Red, Tim
