Skip to content
11 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • DUGAAN PEMBONGKARAN SALURAN AIR JALAN NASIONAL OLEH PIHAK PEMBANGUNAN INDOMARET DESA PAKIJANGAN TANPA IJIN
  • Uncategorized

DUGAAN PEMBONGKARAN SALURAN AIR JALAN NASIONAL OLEH PIHAK PEMBANGUNAN INDOMARET DESA PAKIJANGAN TANPA IJIN

lidikkrimsus 1 Maret 2026
oplus_2

Brebes, Jawa Tengah, LIDIK KRIMSUS – Warga khawatir terjadinya penyumbatan dan banjir jika tidak ada pengawasan dari dinas terkait, Minggu 01/03/2026

Pihak yang diduga sebagai pelaksana pembangunan gerai Indomaret di Desa Pakijangan menjadi sorotan setelah melakukan pembongkaran sebagian struktur saluran air yang berada di sisi Jalan Nasional. Kegiatan ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Wilayah PPK.1.1 Bina Marga PUPR Provinsi Jawa Tengah, sehingga memicu kekhawatiran warga setempat terkait risiko penyumbatan saluran dan terjadinya banjir di kawasan tersebut.

oplus_2

Warga sekitar, Supriyadi (45), menyampaikan bahwa pembongkaran mulai dilakukan sejak tiga hari yang lalu tanpa ada pemberitahuan atau tanda izin yang dipajang di lokasi. “Saluran air ini penting untuk menampung limpasan air hujan dari Jalan Nasional dan sekitarnya. Kalau dibongkar sembarangan tanpa pengawasan dinas, khawatir nantinya struktur jadi tidak pas dan mudah mampet sampah, yang pasti akan menyebabkan banjir saat musim hujan,” ucapnya.

Kontak yang dihubungi dari pihak yang mengelola pembangunan menyatakan bahwa mereka sedang melakukan “penataan ulang area sekitar proyek” dan akan segera mengurus izin terkait. Namun, pihak tersebut tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pengurusan dan rencana penanganan saluran air.

Kepala Seksi Bina Marga Wilayah PPK.1.1 Propinsi Jawa Tengah, Agus Priyono, mengkonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima pengajuan izin pembongkaran atau modifikasi struktur saluran air pada lokasi tersebut. “Kegiatan modifikasi atau pembongkaran saluran air yang berada di kawasan Jalan Nasional wajib mendapatkan izin resmi dari dinas kami. Tanpa izin, hal tersebut termasuk pelanggaran peraturan dan dapat berdampak serius pada fungsi infrastruktur publik,” jelasnya.

Pihak Bina Marga PUPR Provinsi Jawa Tengah telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan akan memberikan perintah untuk menghentikan kegiatan jika terbukti tidak memiliki izin. Selain itu, dinas juga siap melakukan evaluasi bersama pihak pengembang untuk menemukan solusi yang aman dan sesuai dengan peraturan agar fungsi saluran air tetap terjaga.

Tim

jumlah pengunjung 193

Related Stories

Polsek Talamau Resor Pasaman Barat Amankan Pelaku Curanmor. 
  • Uncategorized

Polsek Talamau Resor Pasaman Barat Amankan Pelaku Curanmor. 

Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
  • Uncategorized

Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

KUASA HUKUM KECAM AKSI MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR: DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU
  • Uncategorized

KUASA HUKUM KECAM AKSI MAIN HAKIM SENDIRI DI BOGOR: DESAK POLRES SEGERA TANGKAP PELAKU