Katingan, lidikkrimsus.co.id – Pelarian tiga buronan utama dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan akhirnya dituntaskan.
Setelah hampir sepekan menjadi target pengejaran, tim gabungan Bareskrim Polri berhasil membekuk ketiganya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026).
Informasi tersebut telah dibenarkan aparat kepolisian, sementara para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing serta menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Penangkapan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan tragedi berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, yang mengguncang publik setelah tiga anggota Satresnarkoba gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Berdasarkan informasi yang beredar, para buronan sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sebelum membawa mereka untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya tiga buronan tersebut, aparat kini terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menuntaskan kasus yang telah merenggut nyawa para anggota Polri saat bertugas.(Mk)
