Oplus_131072
Brebes //lidikkeimsus.co.id – Warga masyarakat Kabupaten Brebes menyuarakan keprihatinan mendalam dan meminta perhatian serius Pemerintah Daerah serta Bupati Brebes, terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Golongan G yang diduga dijual secara bebas di sebuah warung bernama Warung Aceh. Lokasi usaha tersebut berada di Jalan Raya Desa Cimohong, tepat di depan Hotel 68, sehingga sangat mudah dijangkau dan terlihat oleh siapa saja.minggu 11/7/2026
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan mencemari citra serta wajah wilayah Brebes. Yang paling mengkhawatirkan, kebebasan peredaran obat berbahaya ini sangat mengancam masa depan generasi muda dan remaja di daerah tersebut. Obat jenis ini diketahui dapat menimbulkan dampak buruk luar biasa, mulai dari gangguan kesehatan serius, penurunan kecerdasan, hingga gangguan kesehatan mental yang dapat merusak karakter dan kualitas diri anak bangsa secara permanen.
“Generasi dan remaja kita terancam sakit mental yang bisa membunuh karakter, merusak kualitas kesehatan serta kecerdasan. Ini kerugian besar bagi masa depan daerah dan negara jika dibiarkan terus-menerus,” tegas warga yang menaruh harapan besar.
Oleh karena itu, masyarakat memohon agar Bupati Brebes beserta jajaran instansi terkait segera bertindak tanggap, cepat, dan tegas. Warga menuntut peninjauan, pemeriksaan, serta penertiban segera terhadap tempat usaha tersebut agar tidak lagi menjadi sarang peredaran barang berbahaya yang mengancam nyawa dan masa depan generasi penerus bangsa.
Masyarakat berharap wilayah Brebes kembali bersih dari peredaran obat terlarang dan lingkungan yang aman serta sehat bagi pertumbuhan anak-anak dan remaja.( Red )
