Skip to content
24 Juli 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Hampir Sebulan Berlalu, Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Masih Menunggu Pemeriksaan Ahli
  • Uncategorized

Hampir Sebulan Berlalu, Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Masih Menunggu Pemeriksaan Ahli

Anton Ande 24 Juli 2026

 

SAMPANG//lodikkrimsus.co.id – Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang menjadi sorotan, hampir satu bulan sejak laporan diterima Polres Sampang, penyidikan belum memasuki tahapan lanjutan karena masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Dinas Sosial dan rumah sakit.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda Poundra Kinan, membenarkan bahwa proses penyidikan masih bergantung pada jadwal pemeriksaan saksi ahli.

“Laporan sudah kami proses, dua hari setelah laporan masuk kami sudah mengajukan permohonan saksi ahli dari Dinas Sosial dan rumah sakit, sampai sekarang memang belum ada jadwal,” kata Poundra saat dikonfirmasi. Jumat (24/07)

Di sisi lain, keterangan keluarga korban menunjukkan proses pemeriksaan sempat dijadwalkan, namun tidak terlaksana.

Ibu korban berinisial AN mengaku dihubungi pihak Dinas Sosial untuk membawa anaknya menjalani pemeriksaan di rumah sakit pada 21 Juli 2026 ia memenuhi permintaan tersebut, namun setibanya di rumah sakit pemeriksaan tidak dilakukan dan diminta datang kembali keesokan harinya.

“Besoknya kami ditelepon lagi, katanya ditunda, sampai sekarang belum ada kepastian kapan dijadwalkan lagi,” ujar AN.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara yang melibatkan korban penyandang disabilitas, pasalnya, hampir satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, sementara pemeriksaan saksi ahli merupakan salah satu tahapan penting untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bustomi, pejabat Dinas Sosial Kabupaten Sampang yang menangani bidang terkait, mengenai alasan penundaan pemeriksaan dan kepastian jadwal saksi ahli, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Belum adanya kepastian jadwal pemeriksaan ahli membuat penyidikan belum dapat berlanjut ke tahap berikutnya, masyarakat menunggu langkah cepat dari instansi terkait agar penanganan perkara yang menyangkut kelompok rentan tidak berlarut-larut dan kepastian hukum bagi korban dapat segera terwujud.

 

Tim

jumlah pengunjung 23

Related Stories

Satukan Pengusaha, Bank, Pemerintah, dan Kampus, ABC UNAIR: Saatnya Bisnis Naik Kelas!
  • Uncategorized

Satukan Pengusaha, Bank, Pemerintah, dan Kampus, ABC UNAIR: Saatnya Bisnis Naik Kelas!

Saat Patroli Kanit Samapta Polsek Sunggal Bantu Korban Laka Tunggal
  • Uncategorized

Saat Patroli Kanit Samapta Polsek Sunggal Bantu Korban Laka Tunggal

Silaturahmi dengan PPAD, Kasad Paparkan Berbagai Inovasi TNI AD bagi Prajurit dan Masyarakat
  • Uncategorized

Silaturahmi dengan PPAD, Kasad Paparkan Berbagai Inovasi TNI AD bagi Prajurit dan Masyarakat