Talang //lidikkrimsus.co.id – Polsek Talang, Polres Tegal terus mengoptimalkan langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dan edukasi kepada masyarakat di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kebakaran, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar lahan pertanian dan kawasan di sekitar Jalan Tol Pejagan–Pemalang yang dinilai memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran, terutama pada musim kemarau. Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Talang juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi kepada perangkat Desa Pacul, Desa Tegalwangi, serta pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran sisa tanaman setelah panen. Edukasi tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah munculnya titik api yang berpotensi meluas dan mengganggu keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan tol akibat asap hasil pembakaran.
Petugas juga mengingatkan salah seorang pemilik lahan di Desa Pegirikan yang memiliki lahan di sekitar jalur tol agar mengelola sisa tanaman jagung tanpa cara dibakar. Langkah tersebut dinilai penting karena asap pembakaran dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Talang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya titik api maupun kebakaran lahan pada lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H. mengatakan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk meminimalisasi terjadinya kebakaran lahan, sehingga keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus menjadi prioritas karena dampak kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan di sekitar lokasi. Melalui patroli dan edukasi, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ujar IPTU Wantoro, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tegal dalam mendukung langkah preventif Polri menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
