BREBES//lidikkrimsus.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar pengecekan sarana komunikasi berupa Handy Talky (HT), Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana komunikasi yang digunakan personel dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi secara cepat di lapangan.
Pengecekan dilaksanakan terhadap perangkat radio komunikasi yang digunakan oleh personel jajaran Polres Brebes. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik perangkat, fungsi tombol, kondisi baterai, serta kualitas penerimaan dan pengiriman komunikasi melalui jaringan radio.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kasi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polres Brebes bersama anggota. Selain memastikan kondisi perangkat, petugas juga melakukan pendataan terhadap personel yang memegang dan menggunakan sarana komunikasi HT.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kabag Ops Kompol Suraedi menyampaikan bahwa pengecekan sarana komunikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh perangkat dalam kondisi siap pakai dan dapat mendukung kecepatan koordinasi antarpersonel.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh perangkat komunikasi, khususnya HT, dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh personel. Sarana komunikasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kecepatan koordinasi, penyampaian informasi, maupun pelaksanaan perintah pimpinan di lapangan,” ujar Kompol Suraedi.
Menurutnya, keberadaan sarana komunikasi yang berfungsi dengan baik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. HT dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif ketika personel berada di lapangan dan membutuhkan koordinasi secara cepat, baik dalam kegiatan pengamanan, patroli, pelayanan masyarakat maupun penanganan berbagai situasi yang membutuhkan respons kepolisian.
“HT ini menjadi salah satu sarana komunikasi yang efektif dan efisien, terutama untuk menyampaikan informasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran. Termasuk dalam penyampaian perintah maupun petunjuk pimpinan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Brebes,” jelasnya.
Kabag Ops menambahkan, pendataan pemegang HT juga diperlukan untuk memastikan penggunaan perangkat dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan pengawasan dan pemeliharaan sarana komunikasi yang dimiliki Polres Brebes.
Pengecekan secara berkala juga diharapkan dapat mendeteksi sejak dini apabila terdapat kerusakan atau kendala teknis pada perangkat. Dengan demikian, perbaikan maupun penggantian perangkat dapat segera dilakukan dan tidak menghambat komunikasi ketika personel melaksanakan tugas.
Selain aspek teknis, personel juga diingatkan agar menggunakan sarana komunikasi sesuai dengan ketentuan dan kepentingan kedinasan. Komunikasi yang dilakukan melalui jaringan radio diharapkan tetap efektif, singkat, jelas, dan dapat dipahami oleh personel lain yang menerima informasi.
“Kami berharap seluruh personel dapat menjaga dan menggunakan sarana komunikasi ini dengan baik. Dengan perangkat yang siap dan komunikasi yang lancar, koordinasi di lapangan akan lebih cepat dan efektif sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara optimal,” pungkas Kompol Suraedi.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memastikan setiap personel memiliki sarana komunikasi yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.(Hms)
