Skip to content
20 Agustus 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Banten
  • Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal Dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Di Amankan
  • Banten
  • Berita Terkini
  • BPH Migas

Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal Dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Di Amankan

lidikkrimsus 20 Agustus 2026

Serang Banten,Lidikkrimsus.co.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Polres jajaran membongkar praktik pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Banten.

Pengungkapan yang dilakukan sepanjang Juli hingga Agustus 2026 itu menemukan enam lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah ditahan.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan penindakan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menekan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat.

“Praktik ilegal seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” ujar Yudhis saat konferensi pers di DPUPR Provinsi Banten, Kamis (20/8/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aktivitas penambangan batuan, pasir, tanah urug hingga pengolahan batuan mengandung emas tanpa izin.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar dua hingga enam bulan dan menggunakan alat berat excavator.

Sebanyak sembilan unit excavator diamankan sebagai barang bukti.

Polisi juga menyita batuan mengandung emas serta peralatan pengolahan emas seperti gulundung, gembosan, kowi, palu dan blower.

Tujuh tersangka yang ditahan masing-masing berinisial JN (36), MF (34), AM (30), DN (28), RD (40), RH (26), dan AS (46). Satu terduga pelaku lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Selain tambang ilegal, polisi membongkar modus penyalahgunaan solar bersubsidi.

Pelaku membeli solar di SPBU menggunakan kendaraan mobil boks yang telah dimodifikasi dengan tangki penampung di dalamnya.

Solar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga industri. Polisi mengamankan uang modal pembelian BBM bersubsidi sebesar Rp6,2 juta dan satu unit mobil boks yang telah dimodifikasi.

Yudhis menegaskan penyidikan masih dikembangkan untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Para pelaku pertambangan dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sementara perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Banten juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas pertambangan maupun distribusi BBM ilegal.

Kepolisian menegaskan penindakan akan terus dilakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Tim.

jumlah pengunjung 17

Related Stories

Dari Monas Menuju Istana Merdeka, Kirab Bendera Pusaka Buka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
  • Berita Terkini
  • Jakarta
  • Nasional
  • News Populer
  • Presiden RI
  • Sosial
  • TNI
  • Wakil Presiden RI

Dari Monas Menuju Istana Merdeka, Kirab Bendera Pusaka Buka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa, PT SIP Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim di Tegal
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Business
  • Jawa Tengah
  • Keamanan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Sosial
  • Tegal
  • Tips & Tricks

Komitmen Lindungi Pahlawan Devisa, PT SIP Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim di Tegal

Kegiatan Proyek P3TGAI di Brebes Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spek, Salah satunya di Desa Cibuniwangi.
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Kejagung
  • Kejari
  • KPK
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri
  • Presiden RI
  • Sejarah
  • Sosial

Kegiatan Proyek P3TGAI di Brebes Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spek, Salah satunya di Desa Cibuniwangi.