BREBES//lidikkrimsus.co.id — PT BPR Bank Brebes (Perseroda) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Konsultan Hukum Ahmad Sholeh, S.H & Partners, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pusat PT BPR Bank Brebes (Perseroda), Kamis (04/09/2026). Penandatanganan ini dilakukan dalam suasana penuh kehangatan dan komitmen untuk memperkuat tata kelola serta kepastian hukum dalam setiap operasional perbankan.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Direksi dan manajemen PT BPR Bank Brebes (Perseroda) beserta tim dari Konsultan Hukum Ahmad Sholeh, S.H & Partners. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas ruang lingkup kerja sama yang mencakup pendampingan hukum, penyusunan dan peninjauan dokumen hukum, penanganan sengketa, serta pemberian konsultasi hukum secara berkala untuk mendukung kelancaran bisnis bank.
Direktur PT BPR Bank Brebes (Perseroda) menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, kepercayaan masyarakat, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Konsultan Hukum Ahmad Sholeh, S.H & Partners, PT BPR Bank Brebes (Perseroda) semakin kokoh dalam tata kelola perusahaan, mampu memberikan perlindungan hukum bagi nasabah, dan terus tumbuh menjadi bank yang sehat, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Brebes,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Ahmad Sholeh, S.H selaku pimpinan Konsultan Hukum Ahmad Sholeh, S.H & Partners menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, independen, dan profesional.
“Kami siap mendampingi PT BPR Bank Brebes (Perseroda) dalam setiap aspek hukum, mulai dari operasional harian hingga pengembangan bisnis ke depan, agar bank ini semakin dipercaya oleh masyarakat luas,” ungkap Ahmad Sholeh.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen PT BPR Bank Brebes (Perseroda) dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi perbankan. Diharapkan, sinergi ini dapat memperluas jangkauan layanan perbankan, meningkatkan kinerja keuangan, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Brebes.
( Red )
