Skip to content
9 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Polsek Jatinegara Edukasi Kelompok Tani Cegah Karhutla di Kawasan Hutan
  • Uncategorized

Polsek Jatinegara Edukasi Kelompok Tani Cegah Karhutla di Kawasan Hutan

Anton Ande 9 September 2026

PNMH-2690

 

 

Jatinegara, Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id — Polsek Jatinegara melalui Bhabinkamtibmas terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi dan memberikan pembinaan kepada kelompok tani hutan di kawasan hutan jati Desa Jatinegara, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui sambang dan pembinaan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya para penggarap lahan dan kelompok tani yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di lahan pertanian maupun kawasan hutan. Warga juga diingatkan untuk tidak membakar daun kering, semak belukar, maupun material lainnya sebagai cara membersihkan lahan karena api dapat dengan mudah merambat dan memicu kebakaran yang lebih luas.

“Jangan sampai aktivitas membersihkan lahan justru menimbulkan kebakaran. Kami mengajak para petani untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga kawasan hutan agar tetap aman. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, segera koordinasikan dengan petugas agar dapat ditangani secepatnya,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Jatinegara.

Polsek Jatinegara juga mendorong masyarakat untuk membangun komunikasi dengan petugas kehutanan maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi kebakaran. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat deteksi dan penanganan apabila terjadi gangguan di kawasan hutan.

Kapolsek Jatinegara AKP Novely Haryatno, S.Sos. mengatakan, kegiatan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan secara langsung dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Kesadaran serta kepedulian warga menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla,” ujar Kapolsek Jatinegara.

Selain pencegahan Karhutla, kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Polsek Jatinegara mengajak seluruh masyarakat, khususnya kelompok tani dan penggarap lahan, untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada petugas. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

jumlah pengunjung 16

Related Stories

Respons Cepat Informasi Viral, Polsek Dukuhwaru Tindaklanjuti Laporan Kehilangan Sepeda Motor
  • Uncategorized

Respons Cepat Informasi Viral, Polsek Dukuhwaru Tindaklanjuti Laporan Kehilangan Sepeda Motor

HAORNAS 2026, Kapolres Tegal Apresiasi Prestasi Pelajar Berprestasi di Ajang Yudo Jawa Tengah
  • Uncategorized

HAORNAS 2026, Kapolres Tegal Apresiasi Prestasi Pelajar Berprestasi di Ajang Yudo Jawa Tengah

Sat Reskrim Polres Puncak Jaya Kembalikan Barang Bukti 11 Unit Komputer TP Pencurian kepada Dinas Dukcapil 
  • Uncategorized

Sat Reskrim Polres Puncak Jaya Kembalikan Barang Bukti 11 Unit Komputer TP Pencurian kepada Dinas Dukcapil