Skip to content
22 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Jawa Barat
  • Oknum ASN PU Tanam 73 Pohon Ganja Di Belangkang Rumahnya.
  • Hukum
  • Jawa Barat

Oknum ASN PU Tanam 73 Pohon Ganja Di Belangkang Rumahnya.

lidikkrimsus 21 September 2026

Bandung, Lidikkrimsus.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) nekat menyulap area belakang rumahnya di Komplek Bumi Orange, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi kebun ganja.

Aksi ilegal tersebut terungkap dalam penggerebekan pada Jumat, 18 September 2026.

Polisi menyita sebanyak 73 pohon ganja berbagai ukuran yang ditanam di area seluas 2×1 meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka mengaku membudidayakan tanaman terlarang tersebut sejak bulan Mei 2026. Tujuannya adalah untuk penggunaan pribadi.

Selain dikonsumsi sendiri, AS juga membagikan hasil panennya kepada rekan-rekannya yang meminta.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengonfirmasi pengakuan tersangka terkait motif dan tujuan pembudidayaan tersebut.

“Keterangan dari tersangka yang telah diamankan bahwasanya barang-barang tersebut dikonsumsi pribadi dan sebagian dibagikan kepada teman-temannya yang minta,” kata Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli terkait hasil panen ganja tersebut.

Tim

jumlah pengunjung 188

Related Stories

PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman
  • Berita Terkini
  • Ditreskrimsus Polri
  • Hukum
  • Internasional
  • Kapolri
  • Kejagung
  • KPK
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri

PETI Tetap Beroperasi Massif di Kotanopan, Wabup Atika Dinilai Mandul dan Gagal Jaga Kampung Halaman

Kejagung Menetapkan Tahap Pemeriksaan Terhadap Tersangka Korupsi Dan TPPU Febrie Ardiansyah
  • DPR RI
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kejagung
  • KPK
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer

Kejagung Menetapkan Tahap Pemeriksaan Terhadap Tersangka Korupsi Dan TPPU Febrie Ardiansyah

STUDI TIRU ATAU WISATA BERKEDOK APBD? Disnaker Bogor Bungkam Soal Kunjungan ke Yogyakarta, LSM KCBI Teriak: Jangan Ubah Efisiensi Jadi Pemborosan demi Kenyamanan Pejabat!
  • Bogor
  • Hukum

STUDI TIRU ATAU WISATA BERKEDOK APBD? Disnaker Bogor Bungkam Soal Kunjungan ke Yogyakarta, LSM KCBI Teriak: Jangan Ubah Efisiensi Jadi Pemborosan demi Kenyamanan Pejabat!