Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Slawi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal merespons kejadian kebakaran lahan kosong yang dipenuhi alang-alang di Jalan Supriyadi, samping SMA PGRI Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (22/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.30 WIB setelah Kepala Desa Trayeman, Soony Noviarso, menerima informasi dari warga, Darmawan, yang berada di sekitar lokasi. Keduanya kemudian segera menuju lahan yang terbakar untuk melakukan penanganan awal.
Upaya pemadaman sementara dilakukan menggunakan air dengan peralatan sederhana berupa ember. Selanjutnya, Kepala Desa Trayeman menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Slawi tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB. Personel Polri bersama petugas terkait kemudian melakukan pemadaman, pemantauan, serta koordinasi untuk mencegah api meluas ke area di sekitarnya.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tegal tiba sekitar pukul 09.46 WIB dan melanjutkan proses penanganan hingga situasi dapat dikendalikan.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari respons cepat Polri terhadap setiap informasi kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Personel kami segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan, membantu penanganan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar api tidak meluas. Masyarakat juga kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.
Hingga penanganan selesai, sumber awal api belum diketahui secara pasti. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.
Polsek Slawi terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di lahan yang ditumbuhi rumput kering atau alang-alang. Apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Penanganan kebakaran berlangsung dengan aman dan terkendali melalui koordinasi antara masyarakat, Polri, pemerintah desa, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal.
