Slawi, Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Polsek Lebaksiu Polres Tegal menerima bantuan alat kesehatan berupa kursi roda dari LAZISNU Kabupaten Tegal untuk mendukung pelayanan sosial dan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan warga dengan keterbatasan mobilitas, Selasa (29/9/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor LAZISNU Kabupaten Tegal, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 21, Procot, Kecamatan Slawi. Bantuan tersebut diterima oleh Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H., bersama Kanit Samapta AIPTU Kabul Yuli S. dan Kasium AIPDA Dora Okta P., S.IP.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LAZISNU Kabupaten Tegal H. Maskun, S.Pd.I., M.S.I. Bantuan kursi roda tersebut nantinya dimanfaatkan untuk mendukung operasional pelayanan di Polsek Lebaksiu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas pendukung mobilitas ketika memperoleh pelayanan kepolisian.
Kapolsek Lebaksiu IPTU Wawan Prasetyo, S.H., menyampaikan apresiasi kepada LAZISNU Kabupaten Tegal atas kepedulian dan dukungan yang diberikan kepada Polsek Lebaksiu.
“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan kursi roda ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas saat membutuhkan pelayanan di Polsek Lebaksiu,” ujar IPTU Wawan Prasetyo.
Selain mendukung pelayanan publik, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga sosial dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Polsek Lebaksiu berkomitmen terus mengembangkan pelayanan yang responsif, inklusif dan humanis dengan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
