Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal bersama petugas PPTR Kabupaten Tegal memberikan imbauan keselamatan kepada pengemudi truk yang melintas di ruas Tol Kabupaten Tegal, Senin (2/11/2026) malam. Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dan menekankan pentingnya kelengkapan serta fungsi lampu dan stiker reflektor belakang kendaraan.
Kegiatan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Tegal IPTU Henry Ade Birawan, S.H., M.H., bersama anggota Satlantas dan petugas PPTR. Petugas menyampaikan edukasi secara humanis dan persuasif agar pengemudi memastikan lampu belakang, lampu rem, lampu posisi, dan lampu sein berfungsi dengan baik sebelum kendaraan beroperasi.
Pengemudi dan pemilik kendaraan juga diimbau melengkapi bagian belakang truk dengan stiker atau tanda reflektor sesuai ketentuan. Kelengkapan tersebut membantu meningkatkan visibilitas kendaraan, terutama saat malam hari atau ketika cuaca berkabut dan hujan.
Selain itu, petugas mengingatkan pengemudi untuk menjaga jarak aman dan mengurangi kecepatan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak belakang.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya kendaraan yang laik dan aman di jalan.
“Pastikan seluruh lampu dan reflektor kendaraan berfungsi dengan baik sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pengemudi perlu selalu mengutamakan kehati-hatian,” imbau Kasat Lantas.
Melalui kegiatan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2026 ini, Satlantas Polres Tegal berharap kepatuhan pengemudi terhadap kelengkapan kendaraan semakin meningkat dan risiko kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Kabupaten Tegal dapat diminimalkan.
