Skip to content
30 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • DPR RI
  • Internasional
  • Jakarta
  • Keamanan
  • Kementrian RI
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Populer
  • Sosial
  • Teknologi
  • Tips & Tricks
  • TNI
  • Trends

Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI

lidikkrimsus 21 Maret 2025

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

Rapat ini menetapkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebelumnya belum pernah mengalami revisi selama lebih dari dua dekade, sementara tantangan dan dinamika ancaman terus berkembang. Oleh karena itu, revisi ini disahkan agar TNI dapat lebih responsif, adaptif, dan siap menghadapi perubahan lingkungan strategis, sekaligus memperkuat perannya dalam menjaga kedaulatan negara.

Menteri Pertahanan RI menegaskan bahwa revisi ini tetap meneguhkan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional. “Kami tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.

 

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menambahkan bahwa perubahan UU ini tetap menghormati supremasi sipil, demokrasi, dan hak asasi manusia, serta sejalan dengan ketentuan hukum nasional dan internasional. “Perubahan ini tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Revisi ini resmi ditetapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah melalui berbagai tahapan pembahasan. Regulasi baru ini diharapkan memperkuat institusi TNI, menyesuaikan aturan dengan dinamika keamanan nasional, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI di masa mendatang.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Pertahanan, para Wakil Ketua DPR RI, Kasal, Kasau, Wakasad, serta pejabat utama Kementerian Pertahanan dan TNI.

Red

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

jumlah pengunjung 169

Related Stories

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan
  • Nasional
  • News Populer
  • Pasaman Barat

Hak Plasma 600 Hektare PT. GMP Masih Diperselisihkan, Kementerian HAM Pilih Uji Fakta di Lapangan

Jaksa Agung Sebut Hakim Untuk Membuktikan Vonis Kasus Nadiem Makarim Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi
  • Kejagung
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer

Jaksa Agung Sebut Hakim Untuk Membuktikan Vonis Kasus Nadiem Makarim Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi

Memprioritaskan Humanis Dalam Pelayanan dan Pengamanan Polres Brebes Pada Aksi Damai Masyarakat
  • Brebes
  • Pemda Brebes
  • Pemerintah
  • Polda Jateng
  • Polres Brebes
  • Polri

Memprioritaskan Humanis Dalam Pelayanan dan Pengamanan Polres Brebes Pada Aksi Damai Masyarakat