KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Humas Polri Internasional Jakarta Kejagung RI Kementrian RI KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) lidikkrimsus 22 Juli 2025 Jakarta, LIDIK KRIMSUS – KPK menahan 4 orang sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait...Read More