Skip to content
27 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Polri
  • Bandar tawar kan narkoba ke polisi. langsung lah di tangkap
  • Berita Terkini
  • Business
  • Daerah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • News Populer
  • Polri
  • Populer
  • Sumatera

Bandar tawar kan narkoba ke polisi. langsung lah di tangkap

lidikkrimsus 7 Mei 2025

BINJAI, LIDIK KRIMSUS – Satres
narkoba polres Binjai, kembali menangkap seorang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial *LNH (30)* di TKP, jalan Suka Damai Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat, kota binjai, provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/05/25) pukul 20.00 wib malam hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari masyarakat serta mengabarkan bahwa TKP tersebut sering terjadi jual beli terhadap narkoba sehingga meresahkan masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, beserta anggotanya, saat di TKP kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sp.motornya dan saat akan didekati terduga langsung mengeluarkan kata-kata “ADA PESAN BANG” disahut langsung oleh petugas “YA ADA”, kemudian terduga langsung menyodorkan bungkusan terhadap petugas dan saat itu juga tim langsung mengamankannya dan saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,17 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau muda serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna silver Nopol BK 5717 ARB.

Saat dilakukan interogasi pria tersebut mangaku bernama LNH (30) tinggala di jalan Sidomulyo Gg. Telo Lk. XXIV Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Sesuai pengakuan dan keterangan dari LNH bahwa dianya berangkat ke kota binjai ditemani oleh rekannya. Kemudian tim langsung memburunya dan tepatnya pada pukul 22.00 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap MVAP (38) di tkp, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat serta ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) kotak merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip transparan berisi sabu berat brutto 99,10 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam dan 1 (satu) tas selempang warna hitam.

” Terhadap LNH (30) dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

” Sedangkan MVAP (38) dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/ mati. Tegas Akp Samsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dan perang terhadap narkoba. tegasnya.

Tim,

jumlah pengunjung 930

Related Stories

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM

Tepis Kabar Hoaks, Kepala SMPN 1 Tanjung Mulyaningsih Tegaskan Tak Ada Paksaan Beli Seragam
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Pendidikan

Tepis Kabar Hoaks, Kepala SMPN 1 Tanjung Mulyaningsih Tegaskan Tak Ada Paksaan Beli Seragam