Nasional,Lidikkrimsus.co.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, kemarahan publik terhadap kejahatan korupsi kembali disuarakan secara tegas. Ksatrianing Jagat Panunggalan Cahya Gusti Allah menilai bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terbesar terhadap bangsa yang dampaknya jauh lebih merusak dibandingkan masa penjajahan.
Kejahatan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak dasar rakyat dan mematikan masa depan generasi penerus bangsa.
Gambar Raja Caruban Nagari Keraton Pakungwati Cirebon Trah Padjadjaran Bersama Ki.Ageng Jaka Bhuwana Panglima Kumbang Caruban Nagari Keraton Pakungwati Cirebon Trah Padjadjaran.
Dalam keterangannya, Ki Ageng Jaka Bhuwana menegaskan komitmennya untuk menyerukan penegakan hukum maksimal dan hukuman moral yang berat bagi para pelaku tindak pidana korupsi pada momen bersejarah kemerdekaan tahun ini.
“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap bangsa dan negara. Pada momen HUT RI ke-81 ini, kami menyerukan dengan tegas pemberlakuan Hukum Mati serta Pemiskinan Total bagi para koruptor. Dampak kerusakan yang mereka sebabkan sangat melampaui batas kemanusiaan,” ujar Ki Ageng Jaka Bhuwana.
Lebih lanjut, beliau menyerukan agar hukum tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada para pengkhianat bangsa. Ketegasan ini dinilai penting demi menjaga kehormatan tata kelola negara serta memastikan para pelaku korupsi dan keturunannya tidak lagi memiliki ruang atau wewenang untuk merusak tatanan Republik Indonesia di masa depan.
Melalui momentum 17 Agustus 2026, Ksatrianing Jagat Panunggalan Cahya Gusti Allah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan, mengutuk keras segala bentuk praktik korupsi, dan menuntut keadilan yang seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia.
Tentang Ksatrianing Jagat Panunggalan Cahya Gusti Allah
Ksatrianing Jagat Panunggalan Cahya Gusti Allah adalah gerakan/organisasi yang berfokus pada penegakan keadilan, moralitas bangsa, dan pengawalan kedaulatan rakyat Indonesia dari segala bentuk pengkhianatan dan kejahatan sistemik.
Red.
