Skip to content
23 September 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Jawa Barat
  • LSM KCBI Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Doni Suroto Desak Pemkab Cirebon Buat Regulasi Pemasangan Kabel Optic
  • Cirebon
  • Jawa Barat

LSM KCBI Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Doni Suroto Desak Pemkab Cirebon Buat Regulasi Pemasangan Kabel Optic

lidikkrimsus 13 Agustus 2025

 

Kabupaten Cirebon, lidikkrimsus.co.id,12 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga keselamatan dan estetika ruang publik, Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Jawa Barat melalui Ketua Pimpinan Wilayah, Doni Suroto Kusnadi, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera membuat regulasi pemasangan kabel optic di ruang publik.

*Bahaya Kabel Optic yang Semrawut*

Kesemrawutan kabel optic yang dipasang oleh vendor penyedia jaringan internet telah menjadi masalah serius di Kabupaten Cirebon. Banyak masyarakat yang mengadu tentang pemasangan kabel optic yang dilakukan oleh vendor penyedia jasa internet tanpa izin, sehingga membuat situasi semakin semrawut. Kabel-kabel serat optic internet yang terkadang menjuntai ke bawah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

*Desakan untuk Regulasi yang Tepat*

Doni Suroto Kusnadi mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika serta DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera membuat regulasi pemasangan kabel optic yang merusak ruang publik di Kabupaten Cirebon. Ia juga meminta agar Pemkab Cirebon melakukan penataan agar kabel-kabel optic internet ini rapih dan tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

*Langkah Konkret LSM KCBI*

LSM KCBI telah mengirimkan surat kepada sejumlah instansi untuk mengajukan audensi dan akan melakukan audensi dengan Bupati Cirebon dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon untuk menertibkan vendor penyedia jasa layanan internet yang belum mengantongi izin. Doni Suroto Kusnadi juga meminta ada political will dari pemimpin daerah untuk melakukan penataan kabel-kabel optic internet yang saat ini merusak estetika ruang publik dan membahayakan masyarakat pengguna jalan.

*Harapan untuk Keselamatan Masyarakat*

Dengan demikian, LSM KCBI berharap Pemkab Cirebon dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan pemasangan kabel optic di ruang publik dan memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Mari kita bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan estetis untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

( AM )

jumlah pengunjung 397

Related Stories

Oknum ASN PU Tanam 73 Pohon Ganja Di Belangkang Rumahnya.
  • Hukum
  • Jawa Barat

Oknum ASN PU Tanam 73 Pohon Ganja Di Belangkang Rumahnya.

Santo Pimpin Sukseskan Safari Maulid Nabi di Musholla Nurul Iman, Warga Bersatu Syiarkan Akhlak Mulia  
  • Cirebon

Santo Pimpin Sukseskan Safari Maulid Nabi di Musholla Nurul Iman, Warga Bersatu Syiarkan Akhlak Mulia  

Proyek Peningkatan Jalan Kalirahayu–Ambulu Jadi Sorotan Tajam Masyarakat,Pengecoran  Baru Selesai Sebagian Sudah Retak Parah
  • Cirebon

Proyek Peningkatan Jalan Kalirahayu–Ambulu Jadi Sorotan Tajam Masyarakat,Pengecoran  Baru Selesai Sebagian Sudah Retak Parah