
Brebes, LIDIK KRIMSUS – Viral,.. Pelaksanaan Pekerjaan Peninggian Ruas Jalan Raya Bojongsari – Cikakak Kecamatan Losari dan Banjarharjo tuai kritikan keras. Bahkan dianggap mencuri spesifikasi. Minggu 12/04/2026
Ledakan dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan tersebut pondasi talud ruas jalan Bojongsari – Cikakak di Desa Negla Ke Bojongsari Banyak dikerjakan tanpa galian serta mengurangi tinggi pondasi.
“Dari spesifikasi variatif ketinggian 100.cm menjadi 50.cm tanpa galian juga.
Dari spesifikasi variatif ketinggian 60.cm menjadi 40.cm tanpa galian.
Tim Investigasi Media Cyber LIDIK KRIMSUS sidak lokasi pelaksanaan di desa Negla terdapat realita yang begitu mengejutkan hingga ubun-ubun kepala terasa mendidih ketika melihat mata kepala Tim Investigasi menemukan Fakta kecurangan yang di selenggarakan oleh pelaksana PT.Bumi Alam Makmur Di Jalan Raya Bojongsari -Cikakak.

Tim Investigasi Media Cyber LIDIK KRIMSUS akan segera melakukan kordinasi ke berbagai element kelembagaan daerah maupun pusat dan instansi penegakan hukum di Tingkat Wilayah Brebes Dan Provinsi Jawa Tengah.
Tim Investigasi Media Cyber LIDIK KRIMSUS akan meminta atensi khusus kepada dinas penegak hukum dan penanganan kasus tindak pidana korupsi baik Kejaksaan Maupun Kepolisian untuk segera bertindak dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaksana baik kontraktor maupun konsultan tehnik yang bermain-main dengan anggaran negara.
Ini sangat berpotensi merugikan Negara serta Masyarakat.
Keluhan Warga Desa Negla pun sama. Sangat disayangkan sekali atas pelaksanaan pekerjaan peninggian ruas jalan yang dianggap abal-abal ( bermain curang ) mencuri spesifikasi pekerjaan dan anggaran. Ini sangat fantastis anggaran periode awal 24.5 Milyar. Jika tanpa pengawasan ketat. Maka Negara akan mengalami kerugian.
Dan kami tetap solid bersama Tim Aliansi Media serta kelembagaan khusus pemantauan Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia untuk mengawal kasus tersebut.
Tim Investigasi
