Skip to content
26 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Pemkab Banyumas Dorong Status Taman Nasional Gunung Slamet guna Atasi Kerusakan Lingkungan
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah

Pemkab Banyumas Dorong Status Taman Nasional Gunung Slamet guna Atasi Kerusakan Lingkungan

lidikkrimsus 3 Mei 2026

PURWOKERTO, LIDIKKRIMSUS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah dalam mengusulkan perubahan status kawasan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional.

Langkah ini sejatinya merupakan inisiasi orisinal dari Pemkab Banyumas yang telah disuarakan sejak tahun 2024. Upaya ini diambil sebagai respons atas masifnya alih fungsi lahan yang memicu bencana alam di wilayah tersebut.

Kronologi Usulan

Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (P3LH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Ichya Mahluqie, mengungkapkan bahwa komitmen ini telah diperkuat melalui jalur birokrasi formal.

Tahun 2024: Usulan pertama disampaikan melalui surat resmi Plt. Bupati kepada KLHK.

Tahun 2025: Usulan tersebut diperbarui dan dipertegas kembali oleh Bupati Banyumas definitif, Sadewo Tri Lastiono.

“Intinya adalah telah banyak kerusakan di Gunung Slamet dan itu menjadi penyebab beberapa kejadian bencana. Kami pernah terkena dampak langsung di tahun 2022,” ujar Ichya kepada TribunBanyumas.com, Jumat (6/2/2026).

Darurat Alih Fungsi Lahan

Berdasarkan kajian DLH Banyumas, kerusakan hutan lindung telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Banjir bandang yang menerjang Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, beberapa waktu lalu teridentifikasi sebagai dampak langsung dari pembukaan lahan di lereng gunung.

Data DLH mencatat sekitar 5.000 hektare hutan lindung di wilayah Kecamatan Pekuncen dan Cilongok kini telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian hortikultura, khususnya komoditas kentang.

Rincian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Banyumas:

Lokasi Desa Luas Alih Fungsi

Desa Sambirata 1.098 Hektare

Desa Pekuncen 337 Hektare

Desa Glempang 254 Hektare

Kendala Lintas Wilayah

Masalah menjadi kompleks karena adanya irisan wilayah administratif. Meskipun lahan yang rusak berada di Kabupaten Banyumas, mayoritas penggarap lahan merupakan warga dari kabupaten tetangga.

“Akses masuknya dari Desa Pandansari di Kabupaten Brebes. Karena ini sudah lintas daerah, kami memiliki keterbatasan wewenang dan hanya bisa menyampaikan kepada instansi yang berwenang (Perhutani),” jelas Ichya.

Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan. Namun, perubahan status menjadi Taman Nasional dianggap sebagai solusi paling konkret agar pengelolaan dan pengawasan hutan di Gunung Slamet dapat dilakukan secara terpadu dan lebih ketat di bawah koordinasi pusat.

Red

Tag: #BeritaBanyumas
#GunungSlamet
#LingkunganHidup
#TamanNasional
#Banyumas
#JawaTengah

jumlah pengunjung 126

Related Stories

Dugaan Pelaku Penggalian Makam Di Desa Grinting Benar, Pelaku Sempat Belajar Ilmu Tanpa Guru Sebelumnya.
  • Brebes
  • Jawa Tengah

Dugaan Pelaku Penggalian Makam Di Desa Grinting Benar, Pelaku Sempat Belajar Ilmu Tanpa Guru Sebelumnya.

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM