oplus_0
Bulakamba.Brebes, Lidikkrimsus.co.id – Jurnalis Lidik Krimsus menyatakan. Bahwa TPS Grinting tidak menjalankan SOP yang benar. Pembakaran Tumpukan sampah di TPS Desa Grinting setiap hari dapat mengancam warga keracunan partikel halus yang sangat mematikan. Senin 22/06/2026

Pemdes Grinting diduga melalaikan Sop penanganan sampah desa Grinting yang mengakibatkan warga keracunan dan terjangkit virus yang mematikan.
Pemda Brebes di pinta segera cek lokasi TPS Desa Grinting untuk mengevaluasi terjadinya kolusi yang sangat berbahaya.

Asap pembakaran sampah sangat berbahaya bagi anak-anak karena sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka masih dalam tahap perkembangan.
Asap ini mengandung partikel halus dan zat beracun (seperti dioksin, karbon monoksida, dan furan) yang memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari infeksi hingga gangguan tumbuh kembang.
Beberapa bahaya utama asap sampah bagi anak meliputi:Gangguan Pernapasan Akut: Menghirup asap dapat langsung menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Kondisi ini memicu batuk, sesak napas, dan memperparah penyakit seperti asma, bronkitis, serta pneumonia.Paparan Racun Berbahaya: Jika sampah mengandung plastik, pembakarannya menghasilkan zat karsinogenik (pemicu kanker) yang bisa menembus hingga ke aliran darah dan merusak jaringan tubuh.Gangguan Tumbuh Kembang: Dalam jangka panjang, paparan racun dari pembakaran sampah secara terus-menerus dapat memengaruhi perkembangan organ, mengganggu sistem saraf, hingga meningkatkan risiko masalah mental
Tim Infomatif Jurnalis Lidik Krimsus melaporkan insiden tersebut dan meminta pihak Pemda serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengevaluasi TPS Pemdes Grinting yang dianggap membahayakan Kalayak umum.
Tim
