Skip to content
22 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • TPS Desa Grinting Mengancam Nyawa! Asap Pembakaran Sampah Sebabkan Warga Terpapar Racun Berbahaya  
  • Uncategorized

TPS Desa Grinting Mengancam Nyawa! Asap Pembakaran Sampah Sebabkan Warga Terpapar Racun Berbahaya  

Anton Ande 22 Juni 2026

 

Bulakamba, Brebes//lidikkrimsus.co.id – Pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, diduga tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya berlaku. Alih-alih dikelola dengan cara yang aman, tumpukan sampah di lokasi itu justru dibakar secara terbuka setiap hari. Kebiasaan ini kini dinilai sangat membahayakan kesehatan, bahkan mengancam nyawa warga sekitar, baik anak-anak maupun orang dewasa. Senin 22/06/2026

Menurut pantauan dan laporan yang disampaikan oleh Jurnalis Lidik Krimsus, asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah tersebut mengandung partikel halus serta zat beracun yang bersifat mematikan. Kondisi ini diduga menjadi penyebab meningkatnya kasus gangguan kesehatan dan gejala keracunan di lingkungan warga.

Bahaya Besar bagi Tubuh, Terutama Anak-anak**

Pembakaran sampah yang mengandung plastik, karet, dan bahan kimia lainnya melepaskan zat berbahaya seperti dioksin, karbon monoksida, dan furan. Zat-zat ini bersifat karsinogenik atau pemicu kanker, serta dapat menembus hingga ke aliran darah manusia.

Bahaya ini terasa lebih berat bagi anak-anak yang sistem pernapasan dan daya tahan tubuhnya masih dalam tahap perkembangan. Dampak yang ditimbulkan antara lain:

Gangguan pernapasan akut: Iritasi mata, hidung, tenggorokan, batuk terus-menerus, sesak napas, hingga memperparah penyakit asma, bronkitis, dan pneumonia.

Paparan racun jangka panjang: Zat beracun dapat merusak jaringan tubuh dan organ penting.

Gangguan tumbuh kembang: Mengganggu perkembangan fisik, sistem saraf, serta berpotensi memicu masalah kesehatan mental di masa depan.

Diduga Ada Kelalaian dan Kolusi

Jurnalis Lidik Krimsus menilai bahwa Pemerintah Desa Grinting telah melalaikan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Kelalaian ini diduga kuat menjadi penyebab warga kini terancam keracunan dan terpapar penyakit berbahaya. Bahkan, tim peliput menduga adanya indikasi kolusi dalam pengelolaan sampah yang mengabaikan keselamatan masyarakat.

Merespons kondisi ini, tim meminta Pemerintah Daerah Brebes dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lokasi. Diperlukan pengecekan mendalam serta evaluasi menyeluruh agar bahaya yang mengancam warga ini segera dihentikan.

“Kami mendesak agar ada tindakan nyata, bukan hanya janji. Keselamatan warga Desa Grinting tidak boleh dikorbankan karena kelalaian atau kepentingan tertentu,” tegas perwakilan tim peliput.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menghirup udara yang bercampur asap dari TPS tersebut dan menunggu kepastian langkah perbaikan dari pihak berwenang.( Tim red )

 

 

jumlah pengunjung 21

Related Stories

TPS Desa Grinting Mengancam Kesehatan. Anak-Anak Dan Orang Dewasa Terancam Paparan Penyakit Racun Berbahaya
  • Uncategorized

TPS Desa Grinting Mengancam Kesehatan. Anak-Anak Dan Orang Dewasa Terancam Paparan Penyakit Racun Berbahaya

Aksi Mahasiswa Brebes Demo di Alun-Alun, Sampaikan 10 Tuntutan Tegas
  • Uncategorized

Aksi Mahasiswa Brebes Demo di Alun-Alun, Sampaikan 10 Tuntutan Tegas

Apresiasi Warga Pantura Brebes Untuk Polri Jelang HUT Bhayangkara 1.Juli 2026 Ke 80 Tahun
  • Uncategorized

Apresiasi Warga Pantura Brebes Untuk Polri Jelang HUT Bhayangkara 1.Juli 2026 Ke 80 Tahun