Oplus_131072
Bulakamba.Brebes,Lidikkrimsus.co.id – Pelaku pembongkaran atau perusakan makam ditangkap warga berinisial HD warga Desa Grinting yang diduga mengalami gangguanjiwa. Jumat 26/06/2926
Menurut keterangan warga pelaku pernah belajar ilmu. Namun ilmu apa saya tidak tahu. Bahkan saya tidak tahu siapa dan dimana gurunya. Seakan dia belajar ilmu dengan halusinasinya dia atau hasil membaca artikel tentang rilaku ilmu. Tandas Idin warga Grinting menjelaskan pada jurnalis Lidikkrimsus.co.id
“Entah apa HD sekarang menjadi Gangguan Jiwa hingga melakukan ritual penggalian makam hingga dua kali pembongkaran.
” Entah apa yang didapat dari mayat dalam kubur yang digalinya. Tutur Idin.
Pelaku yang sempat di amankan Polsek Bulakamba oleh anggota Reskrim Polsek Bulakamba dilakukan pemeriksaan terkait pelaku. Ia menerangkan bahwa pelaku memang keadaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)
Setelah memastikan identitas pelaku Polsek Bulakamba memberikan ruang mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga ahli keluarga makam yang Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dan saling menerima keadaan tersebut.
Dengan kasus tersebut Polsek Bulakamba memberikan keterangan terhadap keluarga pelaku supaya pelaku diawasi dan dalam pantauan keluarga. Supaya tidak menimbulkan kejadian serupa kembali dan atau mencegah perbuatan yang meresahkan warga lagi.
Sementara Polsek Bulakamba menyerahkan kewenangan ini dikembalikan pembinaan keluarga yang di serahkan kepihak keluarga dan didampingi pihak Pemerintah Desa Grinting. Supaya kembali kondusif dan aman. Pungkasnya
