Oplus_131074
BREBES //lidikkrimsus.co.id –sebanyak 5 oknum Wartawan salah satunya media syber TNI mendatangi perangkat desa di wilayah Kecamatan Losari dan Tanjung, Kabupaten Brebes, dibuat resah oleh ulah seorang oknum yang mengaku berasal dari kalangan pers berkedok keamanan. Orang tersebut berdomisili dari daerah Cirebon, dengan berani menyatakan dirinya sebagai bagian dari tim Keamanan Siber Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Siber TNI).
Berdasarkan keterangan masing masing perangkat desa yang merasakan dampaknya, dan sudah memberikan uang dengan nominal berpariatif dari angka Rp 300.000 sampai Rp 500.000 hingga Rp 1,500.000 untuk wilayah losari 6 desa yang sudah di datangi dan di mintai uang,di antaranya desa yang sudah di datangi serta di mintai uang ,desa prapag lor,prapag kidul,Limbangan,pengabean,Losari lor,Losari kidul dan desa Bojongsari desa kecipir kecamatan Losari kabupaten brebes,oknum ini mendatangi satu per satu desa di kedua kecamatan tersebut. Ia berkeliling menemui kepala desa, staf pemerintahan desa, Dengan membawa pengakuan palsu itu, ia seolah memiliki wewenang khusus untuk memeriksa, menilai, bahkan menuntut sesuatu dengan alasan “pengawasan kegiatan pengembangan BUMDES ”.

Sikap dan caranya mendekati pihak desa terasa memaksa dan menakutkan. Banyak pihak yang bingung dan takut menolak karena terkesan berurusan dengan lembaga pertahanan negara. Padahal, hingga saat ini tidak ada surat tugas resmi, tanda pengenal dinas, maupun bukti keanggotaan sah yang dapat diperlihatkan oknum tersebut.
Pihak TNI sendiri menegaskan: Anggota atau tim resmi mana pun yang bertugas ke daerah wajib membawa surat perintah tugas yang sah dan memperkenalkan diri secara tertib melalui pemerintah setempat terlebih dahulu. Tidak ada yang berkeliling sendiri mengaku-ngaku begitu saja.
Tindakan mengaku sebagai anggota media syber TNI padahal bukan merupakan pelanggaran berat dan masuk ranah pidana. Hal ini tercantum jelas dalam Pasal 242 KUHP tentang Pemakaian Gelar, Jabatan, atau Tanda Dinas Secara Palsu, yang dapat diancam hukuman penjara.
Saat ini ke lima oknum wartawan tersebut di gelandang ke kodim brebes guna di mintai keterangan selanjutnya bersama para saksi dari perangkat desa yang sudah di mintai uang.
perangkat desa diminta untuk waspada dan tidak mudah percaya. Jika ada orang serupa yang datang dengan klaim sama, segera minta bukti resmi, catat identitasnya, dan laporkan langsung ke Kantor Camat, Kantor Polisi terdekat, atau Koramil setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.( Red )
