Jakarta.Lidikkrimsua.co.id – Dilangsir akun soma, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pegawai KPK yang menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan anggota Polri.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Selain menangani proses hukum, KPK juga melakukan evaluasi internal menyusul dugaan pemerasan yang menyeret pegawainya.
Menurut Budi, KPK akan memperkuat langkah korektif melalui pembenahan sistem maupun individu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Budi juga menyatakan, penanganan perkara akan dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel, termasuk jika melibatkan pegawai internal lembaga.
Tim
