BOGOR, Lidikkrimsus.co.id — Temuan mengejutkan muncul dari inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di area belakang lapas.
Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol minuman beralkohol di sekitar tempat pembuangan sampah. Salah seorang penghuni bahkan mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut, meski jumlah pembayaran belum diketahui. 
Nama Ferdy Sambo kemudian ikut menjadi sorotan karena mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan salah satu warga binaan di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan apakah Sambo pernah menempati atau menggunakan fasilitas khusus tersebut.
“Belum bisa pastikan,” kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin ketika ditanya mengenai kemungkinan Sambo menggunakan fasilitas tersebut. Ombudsman juga menyatakan saat melakukan pemeriksaan, tim tidak melihat Sambo maupun narapidana tertentu lainnya di area tersebut.
Yang tak kalah menjadi sorotan, tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas lapas ketika hendak masuk ke area belakang. Bahkan, terjadi cekcok dan aksi saling dorong sebelum tim akhirnya berhasil masuk dan memeriksa kawasan tersebut. Ombudsman menyebut kejadian serupa bukan kali pertama mereka mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut ditindaklanjuti. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk tim investigasi untuk memeriksa temuan fasilitas mewah, dugaan pembayaran oleh penghuni, serta persoalan penghalangan terhadap pemeriksaan Ombudsman.
Tim
