Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Polsek Kedungbanteng bersama Polsek Pangkah dan Polsek Tarub melaksanakan patroli singgung rayon sebagai langkah preventif mengantisipasi tawuran, tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu (19/9/2026) malam.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.30 WIB dengan diawali apel patroli di depan kompleks perumahan BTN Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Apel dipimpin Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, S.H., dan diikuti Kapolsek Pangkah IPTU Marsono, Kapolsek Tarub IPTU Mukhlisin, S.H., serta personel fungsi Reskrim, Intelkam, Samapta dan Provos dari ketiga Polsek.
Dalam arahannya, Kapolsek Kedungbanteng menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis dan profesional. Personel diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari, termasuk tawuran pelajar, 3C dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli singgung ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel harus tetap humanis, menghindari sikap arogan dan mengutamakan komunikasi serta koordinasi apabila menemukan kejadian yang menonjol,” ujar IPTU Joko.
Setelah apel, masing-masing Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukumnya dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Kegiatan juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi antarjajaran dalam menjaga situasi kamtibmas.
Patroli singgung yang dilaksanakan secara rutin pada malam Sabtu dan malam Minggu tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada warga saat beraktivitas maupun beristirahat.
Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Kedungbanteng terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli.
