Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Dukuhturi bersama Polsek Talang dan Polsek Adiwerna melaksanakan Apel Siaga Rayon VI di halaman Polsek Dukuhturi, Sabtu (19/9/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat kesiapsiagaan personel dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor).
Apel yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut diikuti 14 personel, terdiri dari 8 personel Polsek Dukuhturi, 3 personel Polsek Adiwerna dan 3 personel Polsek Talang. Kegiatan dipimpin Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H., dan dilanjutkan dengan kesiapan pelaksanaan patroli rayonisasi.
Dalam arahannya, Kapolsek Dukuhturi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta menekankan pentingnya pelaksanaan patroli sesuai perintah pimpinan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Rayon VI.
“Laksanakan patroli rayonisasi dengan penuh tanggung jawab sebagai langkah pencegahan 3C. Dalam menjalankan tugas, tetap kedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat serta jaga kekompakan dan komunikasi antarpersonel,” ujar IPTU Ahmad Joni.
Patroli rayonisasi tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antarjajaran Polsek dalam meningkatkan kehadiran Polri pada malam hari. Personel diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan apel siaga dan patroli rayonisasi, Polres Tegal bersama jajaran Polsek terus memperkuat langkah preventif serta pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif di wilayah Rayon VI.
