Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Adiwerna terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran lahan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di sekitar persawahan dan perkebunan Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (23/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H. bersama personel turun langsung menyambangi warga dan memberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran, khususnya di area persawahan dan lahan terbuka.
Selain mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, personel Polsek Adiwerna juga mengingatkan warga untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri mencegah kebakaran lahan sejak dini, sekaligus mengantisipasi potensi api meluas ke lingkungan masyarakat maupun kawasan sekitar jalur tol.
Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H. mengatakan pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat.
> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar AKP S. Ibnu Akbar.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, Polsek Adiwerna terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam mencegah kebakaran lahan.
