Kabupaten Tegal//lidikkrimsus.co.id – Polsek Suradadi memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi serta imbauan kepada pemerintah desa dan masyarakat di sekitar jalur tol Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (23/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Suradadi IPTU Mahmudin bersama Bhabinkamtibmas dan personel SPKT menyambangi pemerintah desa serta warga untuk mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya di area yang berada di sekitar jalur tol.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian yang dapat berkembang menjadi kebakaran.
Kapolsek Suradadi IPTU Mahmudin mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan.
> “Kami mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ditemukan titik api atau potensi kebakaran, segera koordinasikan dengan Polsek Suradadi agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar IPTU Mahmudin.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran meluas ke kawasan sekitar jalur tol yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.
Melalui edukasi dan mitigasi secara langsung, Polsek Suradadi terus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah kebakaran sejak dini.
