Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Tarub meningkatkan langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran lahan dengan memberikan edukasi langsung kepada warga yang beraktivitas di sekitar jalur tol wilayah Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Rabu (23/9/2026) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Tarub IPTU Mukhlisin, S.H. bersama personel menyambangi Komar, warga Desa Karangjati sekaligus pemilik lahan sawah di sekitar KM 283 Tol, untuk menyampaikan imbauan mengenai potensi bahaya kebakaran, khususnya saat melakukan pembakaran jerami.
Personel Polri mengingatkan agar setiap aktivitas pembakaran dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan tidak dibiarkan tanpa pengawasan. Lokasi lahan yang berdekatan dengan jalur tol menjadi perhatian karena api maupun asap dapat berpotensi mengganggu lingkungan sekitar dan pengguna jalan.
Kapolsek Tarub IPTU Mukhlisin, S.H. mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi kebakaran atau muncul titik api.
> “Kami mengingatkan warga agar selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran jerami, terlebih lokasi lahan berada di sekitar jalur tol. Jangan sampai api merembet dan menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” ujar IPTU Mukhlisin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan mitigasi dan pencegahan Karhutla secara langsung di lapangan, sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan.
Polsek Tarub mengajak masyarakat untuk mengutamakan pencegahan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
