Adiwerna, Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Adiwerna melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran lahan di sekitar area persawahan dan perkebunan Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar masyarakat yang beraktivitas di sekitar lahan persawahan, perkebunan, serta area yang berada di sekitar jalur tol wilayah Kecamatan Adiwerna.
Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., bersama Bripka Rega O.P. dan Aiptu Harpurwoto turun langsung memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Polsek Adiwerna mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar area persawahan dan perkebunan, terutama pada kondisi lahan yang berpotensi mudah terbakar.
Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila terjadi kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar lahan persawahan maupun perkebunan. Apabila terjadi kebakaran atau kejadian lainnya, segera laporkan dan koordinasikan dengan Polsek Adiwerna agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Adiwerna membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan dialogis sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran lahan.
