Kabupaten Tegal //lidikkrimsus.co.id – Polsek Kedungbanteng Polres Tegal melalui personelnya melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Gigit dan Brigpol Andi dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang berpotensi mudah terbakar.
Dalam penyuluhannya, personel Polsek Kedungbanteng mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan semak-semak, pinggir jalan, maupun lahan kering.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menyalakan api di sekitar hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan Karhutla melalui layanan kepolisian 110.
Personel Polsek Kedungbanteng juga mengajak masyarakat mengaktifkan sistem keamanan lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Penujah terpantau aman dan terkendali. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kedungbanteng dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat langkah preventif menghadapi potensi Karhutla.
