Skip to content
23 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Brebes
  • Rencana Lelang Parkir 2027 di Brebes: Juru Parkir Dinas Pendidikan Bersiap Hadapi Perubahan Sistem
  • Brebes

Rencana Lelang Parkir 2027 di Brebes: Juru Parkir Dinas Pendidikan Bersiap Hadapi Perubahan Sistem

Andre Antonio 14 Oktober 2026

 

BREBES //lidikkrimsus.co.id – Sistem pengelolaan retribusi parkir di wilayah Kecamatan Brebes dipastikan akan mengalami transformasi besar pada tahun 2027 mendatang. Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem lelang pihak ketiga untuk mengelola titik-titik parkir strategis, sebuah langkah yang kini mulai disosialisasikan kepada para pelaku di lapangan.

Salah satu juru parkir yang telah lama beroperasi, Iming, membagikan pengalamannya menghadapi dinamika ini. Sejak tahun 2020, Iming telah setia melayani masyarakat di area parkir depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes. Selama enam tahun terakhir, ia mengaku rutin menyetorkan uang sebesar Rp25.000 per hari kepada pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes sebagai bagian dari tata kelola yang berjalan saat ini

Namun, pola lama ini diprediksi segera berubah. Iming mengaku telah mendengar kabar mengenai kepastian pelaksanaan lelang pengelolaan parkir untuk wilayah Kecamatan Brebes yang dijadwalkan pada tahun 2027. Informasi ini juga telah diperkuat oleh penyampaian langsung dari pihak Polres Brebes yang turun ke lapangan guna memberikan edukasi dan pemberitahuan terkait rencana transisi tersebut kepada dirinya.

Menyikapi rencana tersebut, Imung mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti aturan baru yang berlaku. Ia memahami bahwa siapa pun pihak swasta yang memenangkan lelang tersebut secara otomatis akan menjadi pengelola barunya. Konsekuensinya, alur setoran retribusi parkir tidak akan lagi diarahkan ke Dinas Perhubungan, melainkan langsung kepada pemenang lelang selaku pengelola resmi.

“Kalau pemenangnya sudah memenangkan lelang, otomatis saya akan menyetor kepada pihak pengelola yang menang tersebut, bukan kepada Dinas Perhubungan lagi. Hanya beda setoran saja,” ujar Imung.

Langkah lelang ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran anggaran di Kabupaten Brebes.( Teguh )

jumlah pengunjung 39

Related Stories

Pembangunan Gedung Baru TK Pertiwi Desa Kecipir Losari Brebes Dinilai Lambat dan Tanpa Papan Informasi
  • Berita Terkini
  • Brebes

Pembangunan Gedung Baru TK Pertiwi Desa Kecipir Losari Brebes Dinilai Lambat dan Tanpa Papan Informasi

Pembangunan Gedung Baru TK Pertiwi Desa Kecipir Losari Brebes Dinilai Lambat dan Tanpa Papan Informasi
  • Brebes
  • Jawa Tengah
  • Uncategorized

Pembangunan Gedung Baru TK Pertiwi Desa Kecipir Losari Brebes Dinilai Lambat dan Tanpa Papan Informasi

Becak Listrik Bawa Harapan Baru bagi Sugiman, Pengayuh Becak Berusia 70 Tahun di Brebes
  • Brebes

Becak Listrik Bawa Harapan Baru bagi Sugiman, Pengayuh Becak Berusia 70 Tahun di Brebes