BREBES, Lidikkrimsus.co.id – Menanggapi maraknya keresahan masyarakat terkait praktik penagihan utang yang kerap disertai tindakan sewenang-wenang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Brebes mengeluarkan sikap tegas. Melalui pernyataan resmi, Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Brebes, H. Suripto, menyerukan gerakan “Tolak DC (Debt Collector) Anarkis!” di seluruh wilayah Kabupaten Brebes demi melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan premanisme.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai komitmen nyata GRIB Jaya Brebes dalam menjaga kondusivitas daerah serta menegakkan supremasi hukum. H. Suripto menegaskan bahwa setiap proses penagihan harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku di Indonesia, bukan dengan cara-cara jalanan yang intimidatif.
“Penagihan harus sesuai hukum, bukan intimidasi. Kami meminta seluruh pihak menghormati hak-hak warga,” tegas H. Suripto dalam maklumatnya.
Sebagai panduan bagi anggotanya dan masyarakat luas, DPC GRIB Jaya Kabupaten Brebes menekankan empat poin penting yang wajib dipatuhi oleh pihak penagih, yaitu:
• Tanpa kekerasan
• Tanpa ancaman
• Tanpa perusakan
• Hormati hak warga
Lebih lanjut, organisasi kemasyarakatan ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut menghadapi aksi premanisme bermodus penagihan utang.
Jika warga menemukan atau mengalami tindakan intimidasi fisik maupun psikis di lapangan, mereka diminta untuk segera mengambil langkah taktis.
“Jika mengalami intimidasi atau kekerasaan, segera dokumentasikan kejadian tersebut sebagai bukti yang sah dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera diproses secara hukum,” tambah H. Suripto di hadapan jajaran pengurus dan anggotanya.
Langkah preventif dan advokasi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan di jalanan serta memberikan rasa aman bagi warga Brebes, sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum penagih utang agar tidak bertindak melampaui wewenang hukum.
Kontak Media dan Bantuan Hukum. Informasi Aduan: Anton Pantura 08133387617
• Organisasi: DPC GRIB Jaya Kabupaten Brebes : 0882 0032 23373
• Narasumber: H. Suripto (Ketua DPC Brebes)
• Lokasi: Kabupaten Brebes, Jawa Tengah
