Jabar,Lidikkrimsus.co.id – Polda Jabar Ungkap Kasus Pabrik ilegal obat-obatan terlarang, Lokasi Penggerebekan: Kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat.
• Awal Mula Penangkapan: Operasi diawali pada Jumat petang saat petugas mencegat seorang pelaku di KM 125 Jalan Tol Purbaleunyi. Petugas mengamankan barang bukti awal berupa 600.000 butir obat keras jenis Hexymer yang disimpan di dalam kendaraan dan siap untuk dikirim menuju wilayah Jakarta.
• Pengembangan Gudang Produksi: Melalui interogasi dari penangkapan pertama, polisi melakukan pengembangan ke kompleks pergudangan di Kopo dan menemukan tiga gudang yang digunakan sebagai fasilitas produksi serta penyimpanan bahan kimia. Diketahui bahwa sindikat ini baru menyewa tempat tersebut selama 22 hari.
• Identitas & Peran Tersangka: Polisi mengamankan total 5 orang tersangka (di antaranya berinisial P, R, MF, dan F). Jaringan ini bekerja secara terorganisasi dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pemesan/pembeli bahan baku, peracik formula obat keras, hingga kurir atau koordinator pengiriman barang ke luar daerah.
• Barang Bukti Fantastis yang Disita:
• Mesin cetak besar otomatis dan alat pemanas (oven) khusus untuk memproduksi obat.
• Bahan baku obat keras jenis prekursor seberat berton-ton yang disimpan di dalam puluhan drum cokelat besar.
• Puluhan unit telepon seluler, laptop berisi data rekam penjualan, serta buku rekening bank yang digunakan untuk transaksi keuangan ilegal.
• Kapasitas & Estimasi Produksi: Berdasarkan hasil pemeriksaan mesin cetak yang disita, pabrik ilegal ini memiliki kemampuan mencetak obat hingga 8 juta butir per hari. Dari total tonase bahan baku prekursor yang berhasil disita di lokasi, polisi mengalkulasi bahwa bahan tersebut berpotensi diolah menjadi hingga 256 juta butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan proses penyidikan mendalam guna memutus tuntas rantai pasokan bahan baku serta jaringan peredaran obat keras ilegal ini.
Red, Anton
