Skip to content
22 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Bogor
  • Diduga Tak Mengantongi Izin, Proyek Harmoni Hanjawong Village Resmi Dihentikan Camat Sukamakmur!
  • Bogor

Diduga Tak Mengantongi Izin, Proyek Harmoni Hanjawong Village Resmi Dihentikan Camat Sukamakmur!

Andre Antonio 22 Oktober 2026

 

BOGOR //lidikkrimsus.co.id – Menguatnya gelombang sorotan media dan laporan aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) akhirnya membuahkan tindakan tegas dari pihak pemerintah setempat. Pemerintah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, secara resmi mengeluarkan surat teguran keras terhadap pihak pengembang proyek Harmoni Hanjawong Village, PT Harmoni Agroland Indonesia.

Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Teguran bernomor 600.1.15.2/812-Trantibum tertanggal 22 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Camat Sukamakmur, Andri Rahman, S.STP., M.Si.

Tindakan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran aturan perizinan serta ketentuan tata ruang dan bangunan gedung yang berlaku di wilayah Kabupaten Bogor. Berdasarkan acuan regulasi—mulai dari Undang-Undang Bangunan Gedung hingga Peraturan Daerah Kabupaten Bogor terkait Ketertiban Umum dan Perizinan—pihak kecamatan memerintahkan penghentian total atas seluruh aktivitas di lapangan.

Dalam surat resmi tersebut, Camat Sukamakmur menegaskan lima poin instruksi krusial yang wajib dipatuhi oleh PT Harmoni Agroland Indonesia:

Penghentian Aktivitas Lapangan:

– Menghentikan seluruh kegiatan fisik pekerjaan di lokasi proyek.

– Penghentian Promosi: Menghentikan segala bentuk kegiatan promosi, baik secara online maupun offline.

– Koordinasi Perizinan: Segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor untuk penyelesaian seluruh proses perizinan.

– Batas Waktu Pelaporan: Melaporkan hasil tindak lanjut kepada Camat Sukamakmur paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat diterima.

– Larangan Beroperasi: Dilarang keras melakukan kegiatan fisik maupun promosi sebelum seluruh izin resmi ditempuh dan diselesaikan.

Langkah berani yang diambil oleh Pemerintah Kecamatan Sukamakmur ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum dan penataan ruang daerah. Dugaan pelanggaran ini sebelumnya terus dikawal oleh LSM KCBI bersama insan pers guna memastikan tidak ada proyek yang berdiri menabrak aturan hukum dan merugikan tata kelola lingkungan masyarakat setempat.

Surat teguran tersebut juga ditembuskan langsung kepada Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kepala UPTD Penataan Bangunan I, hingga Kepala Desa Sukamakmur untuk pengawasan ketat di lapangan.

Masyarakat kini menunggu komitmen pengembang dan langkah konkrit Satpol PP serta instansi terkait dalam mengawal penghentian proyek ini sampai seluruh kewajiban perizinan terpenuhi sepenuhnya.

 

(red)

jumlah pengunjung 26

Related Stories

Persis dekat Kantor Camat! Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Disoal LSM KCBI: ‘Jangan Buat Sukamakmur Seperti Sarang Hukum Liar!
  • Bogor

Persis dekat Kantor Camat! Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Disoal LSM KCBI: ‘Jangan Buat Sukamakmur Seperti Sarang Hukum Liar!

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong
  • Bogor
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Jawa Barat
  • KPK
  • Lembaga

Hangat Dan Viral, Terkait Sidak Temuan Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong

STUDI TIRU ATAU WISATA BERKEDOK APBD? Disnaker Bogor Bungkam Soal Kunjungan ke Yogyakarta, LSM KCBI Teriak: Jangan Ubah Efisiensi Jadi Pemborosan demi Kenyamanan Pejabat!
  • Bogor
  • Hukum

STUDI TIRU ATAU WISATA BERKEDOK APBD? Disnaker Bogor Bungkam Soal Kunjungan ke Yogyakarta, LSM KCBI Teriak: Jangan Ubah Efisiensi Jadi Pemborosan demi Kenyamanan Pejabat!