BREBES //lidikkrimsus.co.id — Proyek perbaikan dan pengecoran jalan rabat beton di ruas Pebatan–Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang baru saja dikerjakan, kini sudah menampakkan celah dan retakan di beberapa titik permukaannya. Warga pun mulai bertanya-tanya terkait kualitas pengerjaan proyek yang dibiayai dari uang pajak rakyat tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini bernilai kontrak Rp802.362.018,00, dikerjakan oleh CV. Multi Jasa Kreasindo dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender dan anggaran tahun 2026. Proyek ini mencakup perbaikan Jalan Poros Pebatan–Siasem–Wanasari serta drainase di wilayah tersebut.

“Baru seumur jagung sudah ada yang retak. Semoga ini tidak akan makin parah dalam waktu dekat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/10/2026).
Warga berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes selaku pengawas proyek dapat segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memastikan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang disepakati. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, pelaksana wajib memperbaikinya sebelum masa garansi berakhir.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan retakan halus maupun lebar sudah terlihat di beberapa bagian permukaan beton, padahal pengerjaan dinilai belum lama selesai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PU Brebes terkait keluhan warga tersebut.
Proyek ini dibiayai dari pajak masyarakat — transparansi dan kualitas adalah hak rakyat.
( Tim redaksi )
