BREBES //LIDIK KRIMSUS .co.id – Bukti kegagalan konstruksi proyek miliaran rupiah di Kabupaten Brebes kembali ditemukan. Proyek Rekonstruksi Jalan Poros Kedungtukang – Padeslohor No. Ruas 267 dengan nilai fantastis *Rp 4.172.984.303,00* dari DPU Kabupaten Brebes, yang dikerjakan *CV. Mahendra*, kini kondisinya memprihatinkan.
Berdasarkan investigasi dan video bukti yang diperoleh LIDIK KRIMSUS pada Minggu (26/10/2026) di Desa Manjada, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, jalan beton tersebut sudah mengalami retak memanjang, retak bercabang, dan bahkan *PUTUS TOTAL* pada badan jalan.
Dalam video, terlihat jelas retakan menganga dari ujung ke ujung. Pada sisi samping, cor beton terlihat pecah dan tidak menyatu. Padahal, sesuai papan proyek, pekerjaan ini baru dipesan pada *02 September 2026* – belum genap dua bulan.
“Garapan belum lama selesai, sudah retak pecah ini, noh putus,” ujar perekam video di lokasi yang juga diamini warga sekitar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Dengan anggaran Rp 4,1 Miliar, seharusnya mutu beton berkualitas tinggi dan pengawasan ketat. Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Diduga ada pengurangan volume, mutu beton tidak sesuai K-250/K-300, atau proses curing yang asal-asalan.
Hingga kini, Kepala DPU Kabupaten Brebes dan CV. Mahendra belum memberikan keterangan resmi. Publik mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Bupati Brebes untuk segera turun tangan melakukan audit mutu dan memeriksa pelaksana.
Jika dibiarkan, jalan yang menjadi akses vital warga Jatibarang – Brebes ini tidak akan bertahan lama dan membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat meminta proyek ini dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi, bukan sekadar ditambal.
*( Tim Red )
