Skip to content
2 Mei 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

MEDIA CYBER LIDIK KRIMSUS

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Daerah
  • PT PMP Dari Cirebon Diduga Pasok BBM Solar Subsidi di Pelabuhan Kluwut Bulakamba Brebes 
  • Daerah

PT PMP Dari Cirebon Diduga Pasok BBM Solar Subsidi di Pelabuhan Kluwut Bulakamba Brebes 

lidikkrimsus 17 Januari 2025

BREBES, Lidikkrimsus.co.id – PT Perisai Mas Pratama (PMP) diduga terlibat dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu sesuai dengan peraturan pemerintah, di Pelabuhan Kluwut kecamatan Bulakamba Brebes Jawa Tengah,

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas distribusi yang dianggap mencurigakan di kawasan pelabuhan tersebut.

 

Solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan kelompok ekonomi kecil lainnya diduga dialihkan untuk kepentingan komersial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan adanya potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.

Maraknya praktik tersebut pihak berwenang segera melakukan penyelidikan terhadap PT PMP yang diduga kuat melakukan praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi pemerintah.

 

Kasus ini telah menjadi sorotan publik, mengingat bahan bakar bersubsidi merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat kecil.

 

Dalam hal ini juga pemerintah menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian bahan bakar bersubsidi.

 

Di sisi lain, masyarakat di sekitar Pelabuhan Kluwut kecamatan Bulakamba diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas serupa yang mencurigakan.

 

Jika terbukti bersalah, PT PMP dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan ini terancam menghadapi sanksi hukum yang berat.

 

Selain denda administratif, hukuman pidana juga dapat diterapkan berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan subsidi dan pelanggaran peraturan energi.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi pemerintah merupakan hak masyarakat yang berhak menerima. Penyalahgunaannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

( Elan Tim Investigasi)

jumlah pengunjung 230

Related Stories

Peringati Hardiknas 2026, Kabupaten Brebes Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Tertib Lalu Lintas dengan 59.410 Pelajar
  • Berita Terkini
  • Brebes
  • Budaya
  • Daerah
  • Jawa Tengah
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Polri
  • Populer

Peringati Hardiknas 2026, Kabupaten Brebes Pecahkan Rekor MURI Deklarasi Tertib Lalu Lintas dengan 59.410 Pelajar

Fantastis! Dana Hibah Rp287 Miliar Mengalir dari Sumut dan Sumbar untuk Aceh
  • Aceh
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Kementrian RI
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Sumatera

Fantastis! Dana Hibah Rp287 Miliar Mengalir dari Sumut dan Sumbar untuk Aceh

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Dermaga dan Gapura di Pos Khaibar, Bukti Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Kalimantan
  • Nasional
  • News Populer
  • Papua
  • Tips & Tricks
  • TNI

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Dermaga dan Gapura di Pos Khaibar, Bukti Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat