Skip to content
7 November 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Batam
  • Dugaan Pesta Miras Dan Narkoba Oknum Anggota Polsek Batam Diciduk Satuan Resnarkoba Batam
  • Batam

Dugaan Pesta Miras Dan Narkoba Oknum Anggota Polsek Batam Diciduk Satuan Resnarkoba Batam

lidikkrimsus 3 November 2026

BATAM, Lidikkrimsus.co.id 30/10/26 (Batam): Komitmen bersih-bersih di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mendapat ujian di tingkat kewilayahan. Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menahan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) beserta tiga anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam pesta narkoba.

Keempat personel kepolisian tersebut diamankan di Shark Club, One Batam Mall. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan zat etomidate.

Penindakan ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah bergulirnya program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan bahwa 100 hari pertama kepemimpinannya memprioritaskan pemetaan serta pembenahan internal (quick wins).

Kepala Polda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Suhendri, menyampaikan keprihatinannya atas ulah para bawahannya tersebut.

“Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran,” kata Suhendri saat ditemui di Masjid Al-Azhar Beverly, Batam Center, Jumat (30/10/2026) siang.

Baca juga
Batam kondusif, Polda Kepri intensifkan razia tempat hiburan malam
Polda Kepri tangkap 17 pelaku jaringan ekstasi di Batam: 7 di antaranya perempuan, sasar tempat hiburan malam
Suhendri memastikan keempat anggota tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri untuk mendalami kadar pelanggaran yang dilakukan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menentukan apakah tindakan mereka masuk dalam kategori pelanggaran disiplin atau Kode Etik Profesi Polri.

“Yang jelas mereka sedang diperiksa Propam. Nanti akan disidangkan, apakah pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran etik,” ujar Suhendri.

Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan ditemukannya barang bukti etomidate, Kapolda Kepri menegaskan tidak ada ruang ampun bagi personel yang melanggar hukum.

“Saya sudah sering menyampaikan bahwa Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak,” tegasnya.

Mengenai sanksi administratif hingga ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Suhendri menyatakan masih menunggu proses persidangan internal kepolisian. Penentuan hukuman akan didasarkan pada bobot pelanggaran yang terbukti di persidangan.

“Nanti kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya, berat atau tidak, atau ringan. Ada tim yang akan melaksanakan sidang,” tuturnya.

Penanganan kasus ini menjadi tolok ukur transparansi serta konsistensi Polda Kepri dalam menegakkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) di lingkungan kepolisian. Publik kini menunggu ketegasan penindakan guna memastikan komitmen pembenahan institusi Polri benar-benar terwujud hingga ke tingkat daerah.

Red,

jumlah pengunjung 43

Related Stories

Pernyataan Sikap dan Kecaman Terhadap Penghentian Penuntutan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Batam
  • Batam

Pernyataan Sikap dan Kecaman Terhadap Penghentian Penuntutan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Batam

Kasatgas MBG Kampar Meradang! Dr. Misharti: Jangan Manfaatkan Program Nasional untuk Kepentingan Pribadi, Tindak Tegas SPPG Nakal!
  • Batam
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Pemerintah
  • Populer
  • Sosial
  • Sumatera

Kasatgas MBG Kampar Meradang! Dr. Misharti: Jangan Manfaatkan Program Nasional untuk Kepentingan Pribadi, Tindak Tegas SPPG Nakal!

Rakor tindak lanjut Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak
  • Batam
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kementrian RI
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer

Rakor tindak lanjut Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak