Skip to content
4 Oktober 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • LBH Srikandi Ganisa Desak Polda Metro Jaya Usut Sindikat TPPO dan Adopsi Ilegal
  • Bogor
  • Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News Populer
  • Populer
  • Sosial
  • Tips & Tricks
  • Trends

LBH Srikandi Ganisa Desak Polda Metro Jaya Usut Sindikat TPPO dan Adopsi Ilegal

lidikkrimsus 22 Februari 2025

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – II Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Srikandi Ganisa menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan adopsi ilegal yang diduga terorganisir. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LBH Srikandi Ganisa, Masteria Manurung, saat memberikan keterangan di Unit 1 Renakta Polda Metro Jaya pada Jumat (21/2/2025).

Dalam kasus ini, dua terlapor berinisial “MS” dan asistennya “PS” tengah menjadi sorotan penyidik.

Unggul Sapetua Sitorus, S.H., selaku kuasa hukum LBH Srikandi Ganisa, menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. “Unsur pidananya sudah jelas, dan kami akan mengawal proses hukum ini agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Unggul menyatakan bahwa berbagai bukti terkait dugaan perdagangan manusia dan adopsi ilegal anak di bawah umur telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Ia meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para terlapor sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus ini bukan hanya tentang satu atau dua individu, tetapi tentang kejahatan yang terorganisir dan harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

LBH Srikandi Ganisa berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban. Mereka juga berharap agar aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.
( AM )

jumlah pengunjung 194

Related Stories

Mahfud MD Buka Suara soal Ijazah Gibran: Surat Kesetaraannya Tidak Sah dan Cacat Hukum
  • Jakarta

Mahfud MD Buka Suara soal Ijazah Gibran: Surat Kesetaraannya Tidak Sah dan Cacat Hukum

Denny Indrayana: Pemohon Simpulkan Syarat Pendidikan Gibran Bermasalah
  • Jakarta

Denny Indrayana: Pemohon Simpulkan Syarat Pendidikan Gibran Bermasalah

Rotasi Jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gantikan Dudung Jadi Kepala Staf Kepresidenan
  • Humas Polri
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kementrian RI
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Presiden RI

Rotasi Jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gantikan Dudung Jadi Kepala Staf Kepresidenan