Skip to content
26 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Nasional
  • Ibu dan Anak Dibunuh, Jasad Dimasukkan ke Tandon Air, Terungkap Pelaku Peragakan Adegan dalam Rekonstruksi
  • Berita Terkini
  • Budaya
  • Daerah
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Nasional
  • News Populer
  • Polri
  • Populer

Ibu dan Anak Dibunuh, Jasad Dimasukkan ke Tandon Air, Terungkap Pelaku Peragakan Adegan dalam Rekonstruksi

lidikkrimsus 22 Maret 2025

Jakarta, LIDIK KRIMSUS – II Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis seorang ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam tandon penampungan air di dalam rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

Dalam rekonstruksi ini, tersangka Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb memperagakan 76 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana aksi keji tersebut dilakukan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung didampingi Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra dan Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang terungkap dalam hasil penyidikan.

“Total ada 76 adegan dalam rekonstruksi ini, 72 adegan berlangsung di rumah korban, sementara 4 adegan lainnya memperlihatkan bagaimana tersangka membuang barang bukti,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi, Jumat, 21/3/2025.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menunjukkan bagaimana mendatangi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor lalu memasuki rumah korban

Adegan demi adegan diperagakan oleh pelaku Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb

Terlihat dalam adegan ke 26 pelaku memukul korban korban Tjiong Sioe alias Enci dengan menggunakan besi hingga tewas

Kemudian tampak pada adegan ke 53 dan ke 59 pelaku memasukan mayat korban Tjiong Sioe alias Enci dan mayat Eka Serla Wati kedalam tandon air ( penampungan air) dalam rumah

Pada adegan ke 73 dan 74 terlihat pelaku membuang barang bukti ke kali jodoh

Saat rekonstruksi berlangsung, warga sekitar yang geram terhadap perbuatan tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya dan sempat menyoraki pelaku.

Diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya.

Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret 2025 malam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup

Red/Hms

jumlah pengunjung 141

Related Stories

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar
  • Gubernur Jawa Barat
  • Hukum
  • Humas Polri
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • News Populer
  • Sosial

Kronologi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Mulai Terbongkar

Kalahkan Washington DC, Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik di Dunia.
  • Jakarta

Kalahkan Washington DC, Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik di Dunia.

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM
  • Berita Terkini
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Presiden RI

Sarat Dugaan Gratifikasi Lahan, Presiden dan KPK Didesak Usut Tuntas Status Obvitnas PT AGM