Oplus_131072
Bandar Lampung, LIDIK KRIMSUS – Polresta Bandar Lampung – Polda Lampung menghadirkan pelayanan penitipan kendaraan roda dua gratis selama mudik Lebaran Idul Fitri, Rabu 02/04/2025
Dalam program penitipan ini, Warga hanya perlu membawa dan menyerahkan foto copy data diri seperti KTP serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK ) Kepada personel Kepolisian yang berjaga di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Layanan tersebut di sambut baik oleh masyarakat, Terutama mereka yang tinggal di indekos atau tempat tinggal yang dianggap kurang aman saat ditinggal mudik.
Seluruh kendaraan yang dititipkan akan diawasi ketat oleh para personil yang berjaga selama 24 Jam penuh setiap harinya. Melalui layanan ini, Pihak Kepolisian berharap para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Red, Tim
