Skip to content
21 Juni 2026
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
Media Cyber Lidik Krimsus

Media Cyber Lidik Krimsus

Akurat Dan Terpercaya Dalam Menginvestigasi

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • TNI
  • Polri
  • Daerah
  • Brebes
  • Jawa Tengaah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Jakarta
  • Kriminal
  • Lembaga
  • Kejagung RI
  • Kementrian RI
  • KPK
  • News Populer
  • Populer
  • Maluku
  • Sulawesi
  • Sumatera
  • Music
  • Kalimantan
  • Keamanan
  • Model
  • Kesehatan
  • Sejarah
  • Sosial
  • Religi
  • Trends
  • Tips & Tricks
  • Puncak Jaya
  • Papua
  • Box Redaksi
  • Media Cyber
  • Uncategorized
LIDIK KRIMSUS TERUPDATE
  • Home
  • Uncategorized
  • Bupati Kapuas Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor Anak, Tempat Kerja Diminta Beri Izin
  • Uncategorized

Bupati Kapuas Terbitkan SE Ayah Ambil Rapor Anak, Tempat Kerja Diminta Beri Izin

Anton Ande 18 Juni 2026

 

Kapuas,Lidikkrimsus.co.id – Pembagian rapor selama ini lebih banyak dilakukan ibu atau bahkan diwakilkan keluarga lain, kini ingin diubah menjadi ruang kedekatan antara ayah dan anak. Bupati Kapuas M Wiyatno menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR).

Sekolah-sekolah di Kabupaten Kapuas diimbau mengundang ayah atau wali laki-laki untuk hadir saat pembagian rapor. Melalui kebijakan ini, para ayah didorong hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor sebagai bentuk keterlibatan nyata dalam pendidikan anak. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam penasuhan dan tumbuh kembang anak.

Tak hanya dunia pendidikan, dukungan juga diminta dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemerintah desa hingga perusahaan swasta. Mereka diharapkan memberikan kemudahan bagi pegawai yang memiliki anak usia sekolah, seperti dispensasi waktu kerja atau penyesuaian jam kerja, sehingga para ayah dapat mendampingi anak tanpa terbentur urusan pekerjaan.

Program ini juga akan dipantau melalui sistem pelaporan. Ayah yang berpartisipasi diminta mengisi formulir dan mengunggah dokumentasi kegiatan maksimal tiga hari setelah pengambilan rapor sebagai bahan evaluasi pelaksanaan gerakan tersebut.

“Kebijakan ini berlandaskan berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pembangunan Keluarga, hingga program percepatan penurunan stunting yang menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengasuhan anak,” ujar tulis Bupati Kapuas M. Wiyatno dalam surat edarannya yang diterima Lidikkrimsus.

Kapuas – Pembagian rapor selama ini lebih banyak dilakukan ibu atau bahkan diwakilkan keluarga lain, kini ingin diubah menjadi ruang kedekatan antara ayah dan anak. Bupati Kapuas M Wiyatno menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR).

Sekolah-sekolah di Kabupaten Kapuas diimbau mengundang ayah atau wali laki-laki untuk hadir saat pembagian rapor. Melalui kebijakan ini, para ayah didorong hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor sebagai bentuk keterlibatan nyata dalam pendidikan anak. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan tumbuh kembang anak.

Tak hanya dunia pendidikan, dukungan juga diminta dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemerintah desa hingga perusahaan swasta. Mereka diharapkan memberikan kemudahan bagi pegawai yang memiliki anak usia sekolah, seperti dispensasi waktu kerja atau penyesuaian jam kerja, sehingga para ayah dapat mendampingi anak tanpa terbentur urusan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Program ini juga akan dipantau melalui sistem pelaporan. Ayah yang berpartisipasi diminta mengisi formulir dan mengunggah dokumentasi kegiatan maksimal tiga hari setelah pengambilan rapor sebagai bahan evaluasi pelaksanaan gerakan tersebut.

“Kebijakan ini berlandaskan berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pembangunan Keluarga, hingga program percepatan penurunan stunting yang menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengasuhan anak,” ujar tulis Bupati Kapuas M. Wiyatno dalam surat edarannya yang diterima detikKalimantan, Kamis (18/6/2026).

Baca juga:

BGN Audit SPPG Selama Libur Sekolah

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkab Kapuas ingin membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang. Ayah tidak lagi dipandang hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga figur yang hadir dalam setiap langkah pendidikan anak.

“Diharapkan terbangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu sehingga keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat. Pada akhirnya, gerakan ini mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, generasi berkarakter, dan sumber daya manusia unggul menuju Kapuas Bersinar,” ujarnya.

Untuk diketahui, siswa SD dan SMP se Kalteng menerima rapor di sekolah pada Jumat (19/6) mendatang. Sedangkan untuk siswa tingkat SMA, pembagian rapor masih dilaksanakan minggu depan.

 

Tim

jumlah pengunjung 34

Related Stories

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasaman Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri 
  • Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasaman Barat Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Polri 

Eddy Tansil, buron legendaris sejak 1996 yang sampai detik ini belum diketahui rimbanya. Namun aset-asetnya sudah ditelusuri dan diserahkan ke negara.
  • Uncategorized

Eddy Tansil, buron legendaris sejak 1996 yang sampai detik ini belum diketahui rimbanya. Namun aset-asetnya sudah ditelusuri dan diserahkan ke negara.

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Olahraga Disabilitas dan Pembinaan Atlet Jangka Panjang
  • Uncategorized

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Olahraga Disabilitas dan Pembinaan Atlet Jangka Panjang